Hong Kong | EGINDO.co – Pengembang properti Tiongkok yang sedang terkepung, Shimao Group, mengatakan pada hari Kamis bahwa pengadilan Hong Kong telah menunda petisi likuidasi terhadap perusahaan tersebut hingga 16 Desember, yang memberikan Shimao lebih banyak waktu untuk bekerja dengan para kreditor terkait revisi proposal restrukturisasi.
Sumber : CNA/SL