Medan | EGINDO.com – Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan semi permanen berupa tempat berjualan dan ada yang dijadikan tempat tinggal bagi sekira 7 Kepala Keluarga pada Senin (27/10/2025) pagi yang berdiri di Jalan Industri Desa Dagang Kerawan, kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.
Pantauan EGINDO.com ada puluhan personil Satpol PP Deli Serdang yang melakukan penertiban itu akhirnya berlangsung ricuh. Terlihat Camat Tanjung Morawa, Gontor Panjaitan sebelum penertiban sempat berdialog dengan warga dan warga meminta agar diberikan solusi.

Salah satunya meminta agar mereka bisa dipindahkan ke area lahan kosong yang tidak jauh dari lokasi mereka mendirikan bangunan. Warga pada prinsipnya tidak mau bangunananya dibongkar bila tidak ada solusi. Warga mengakui telah 6 tahun menempati lahan tersebut.
Ketika Satpol PP mulai melakukan pemindahan barang-barang milik warga suasana memanas. Emosi warga muncul dan terjadi bentrok antara Satpol PP dengan warga yang tempat berjualan dan tempat tinggal mereka dibongkar paksa. Bentrok terjadi tidak hanya laki-laki akan tetapi perempuan juga ikut dan terjadi tarik menarik dalam melakukan perlawanan. Anak-anak yang melihat orangtuanya dikerumuni Satpol hanya bisa menangis histeris.
Sementara itu Camat Tanjung Morawa Gontor Panjaitan di lokasi penertiban kepada wartawan mengatakan penertiban dilakukan karena mereka telah melakukan sosialisasi. Surat peringatan kepada warga sudah diberikan. Katanya lahan tersebut mau dibangun kantor Camat yang baru.@
Bs/timEGINDO.com