Washington, | EGINDO.co – Sebanyak empat orang tewas di halaman Gedung Kongres Amerika Serikat, Capitol, sementara 52 orang ditangkap usai pendukung Presiden Donald Trump menyerbu gedung itu, Rabu (6/1) waktu setempat, atau Kamis (7/1) waktu Indonesia menghentikan pengesahan hitungan suara pemilu yang dimenangkan Joe Biden. Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee menyebut bahwa 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait dengan pelanggaran jam malam pukul 18.00 yang, dengan 26 di antaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol.
Sedangkan sejumlah orang lainnya ditangkap karena membawa senjata api tak berizin atau yang dilarang. Contee tidak bersedia memberikan identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas kepolisian–menyebut bahwa informasi lanjutan mengenai hal itu masih ditangguhkan. Sementara tiga orang lainnya meninggal dunia karena keadaan medis, kata Contee.
Sebagai tambahan, ujar Contee, dua bom pipa berhasil diamankan dari kantor komite nasional bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut, juga tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov.@
rtr/blg/ant/TimEGINDO.co