Jakarta|EGINDO.co Wacana memasukkan pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah menjadi suatu keniscayaan yang harus segera diimplementasikan. Hal ini disampaikan oleh pemerhati masalah transportasi dan hukum, Ajun Komisaris Besar Polisi (Purnawirawan) Budiyanto, S.H., S.Sos., M.H. Menurutnya, meskipun gagasan ini telah lama digulirkan, hingga kini belum terwujud secara nyata.
Saat ini, upaya memasukkan pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah tengah dibahas secara serius sebagai langkah strategis untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas sedang merumuskan kurikulum yang tepat agar dapat segera diterapkan.
“Meski wacana ini sudah lama muncul, tidak ada istilah terlambat. Yang terpenting adalah adanya komitmen yang kuat agar dapat segera direalisasikan,” ujar Budiyanto.
Fenomena Pelajar Menggunakan Kendaraan Bermotor
Salah satu permasalahan yang mendesak untuk segera ditangani adalah tingginya jumlah pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah, meskipun mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas menyatakan bahwa pengemudi kendaraan bermotor harus memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dalam mengemudi.
Sebagian besar pelajar yang mengendarai sepeda motor belum memenuhi persyaratan usia minimal 17 tahun untuk mengajukan permohonan SIM. Situasi ini tentu mengkhawatirkan karena mereka belum memiliki keterampilan dan pemahaman yang memadai mengenai keselamatan berlalu lintas, sehingga rentan mengalami kecelakaan.
Banyak pelajar memilih menggunakan kendaraan bermotor dengan alasan kepraktisan dan efisiensi waktu, agar dapat tiba di sekolah lebih cepat. Namun, aspek keselamatan seharusnya menjadi pertimbangan utama, baik bagi orang tua maupun pemangku kepentingan lainnya. Berlalu lintas bukan sekadar persoalan teknis mengendarai kendaraan, tetapi juga menyangkut etika, sikap, serta kesadaran terhadap risiko kecelakaan yang dapat terjadi.
Pentingnya Pendidikan Lalu Lintas Sejak Dini
Dalam upaya menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik, diperlukan langkah-langkah strategis yang meliputi edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum. Dengan memasukkan pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah, diharapkan siswa sejak jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dapat memahami aturan, etika, serta risiko dalam berlalu lintas.
Peran orang tua juga menjadi faktor penting dalam pengawasan, agar anak-anak tidak menggunakan sepeda motor sebelum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menyediakan sarana transportasi umum yang memadai bagi pelajar, seperti bus sekolah, guna mengurangi ketergantungan mereka pada kendaraan pribadi.
“Dengan adanya pendidikan lalu lintas dalam kurikulum sekolah, diharapkan kesadaran dan pemahaman terhadap aturan serta keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Hal ini akan membantu menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar, yang saat ini masih cukup tinggi,” tambah Budiyanto.
Pada akhirnya, pembentukan karakter dan kesadaran berlalu lintas yang baik harus dimulai sejak dini. Pendidikan lalu lintas bukan sekadar mengajarkan cara berkendara, tetapi juga membentuk perilaku yang bertanggung jawab, disiplin, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan program ini dapat segera diwujudkan demi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. (Sadarudin)