Pemprovsu Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan KA Tanjungbalai

Diresmikan palang pintu dan pos jaga
Diresmikan palang pintu dan pos jaga

Medan | EGINDO.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meresmikan pengoperasian pos jaga dan palang pintu kereta api di Jalan D.I. Panjaitan, JPL-125 KM 172+770, Kota Tanjungbalai, Selasa (17/12/2024) lalu. Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, melalui Staf Ahli Suherman mengatakan, pembangunan fasilitas pos jaga dan palang pintu ini merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan masyarakat. “Perlintasan sebidang yang tidak terjaga kerap menjadi penyebab kecelakaan. Dengan fasilitas ini, kami berharap angka kecelakaan bisa ditekan,” ujarnya.

Menurut data, Sumut memiliki lebih dari 3.600 perlintasan kereta api, di mana 57 persen di antaranya tidak terjaga, termasuk perlintasan liar. Fatoni menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, PT KAI, dan masyarakat untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.

Baca Juga :  Apple Bergabung dengan Skema Sukarela AS Mengelola Risiko AI

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menambahkan bahwa pembangunan fasilitas penting ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk melengkapi infrastruktur pendukung keselamatan. Diharapkannya keberadaan pos jaga dan palang pintu membuat pengendara lebih berhati-hati.

Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, menyambut baik pembangunan tersebut dan menyebutnya sebagai anugerah bagi masyarakat. Waris berharap Pemprov Sumut memberikan perhatian pada permukiman warga di bantaran rel kereta api peninggalan kolonial Belanda yang kini telah menjadi jalan aspal dan area hunian.

Peresmian ditandai dengan pengoperasian resmi palang pintu dan pos jaga, serta penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk memastikan pemeliharaan fasilitas berjalan optimal.@

Baca Juga :  Biden Menyeru Emosional Untuk Tindakan Kekerasan Senjata

Bs/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top