Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai bahan pakan ternak belum sepenuhnya aman untuk diterapkan. Hal ini menyusul potensi kandungan residu logam berat pada ikan tersebut yang dikhawatirkan dapat masuk ke rantai konsumsi manusia melalui produk unggas maupun ikan budidaya, sebagaimana disampaikan pada Senin (20/4/2026).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyampaikan bahwa aspek keamanan pangan menjadi pertimbangan utama dalam menyikapi usulan tersebut. Menurutnya, jika kandungan logam berat melebihi ambang batas, maka risiko terhadap kesehatan masyarakat akan meningkat.
Di sisi lain, Pemprov DKI menghadapi tantangan dalam pengendalian populasi ikan sapu-sapu, terutama terkait metode pemusnahan. Dalam kondisi tangkapan besar, pemusnahan secara individual dinilai tidak efisien, sehingga praktik penguburan massal masih kerap dilakukan. Meski demikian, pemerintah daerah tengah mengkaji alternatif metode yang lebih tepat dengan melibatkan akademisi, peneliti, serta pemerintah pusat, guna memastikan kesesuaian dengan prinsip kesejahteraan hewan dan norma keagamaan.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya, pada Sabtu (18/4/2026), mengkritisi praktik penguburan ikan dalam kondisi hidup karena dinilai bertentangan dengan prinsip syariah dan kesejahteraan hewan. Kendati demikian, MUI tetap mendukung langkah pengendalian ikan invasif tersebut karena dinilai memiliki nilai kemaslahatan dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Dari sisi ekonomi, MUI melihat peluang pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai sumber nilai tambah, seperti diolah menjadi tepung ikan untuk bahan baku pakan atau pupuk organik melalui proses fermentasi. Pendekatan ini dinilai dapat mengurangi dampak lingkungan sekaligus membuka potensi ekonomi baru, sepanjang aspek keamanan dan kelayakan tetap terpenuhi.
Dengan demikian, pengelolaan ikan sapu-sapu ke depan tidak hanya berfokus pada pengendalian populasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan, lingkungan, serta potensi nilai ekonominya secara berimbang. (Sn)