Jakarta|EGINDO.co Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan gegabah dalam menetapkan tarif cukai rokok untuk tahun 2026. Ia menyatakan, langkah utama saat ini adalah menjaga agar industri rokok nasional tetap bertahan di tengah persaingan, termasuk dengan produk asal China.
“Kami akan bertemu asosiasi pengusaha rokok dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik terkait kebijakan cukai. Jangan sampai industri rokok domestik justru tertekan, sementara produk dari luar negeri bisa masuk dan menguasai pasar,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025).
Purbaya yang juga mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menambahkan, jika pertemuan tatap muka tidak memungkinkan, ia akan menghubungi langsung asosiasi. Ia meminta publik bersabar karena pemerintah ingin mendengar masukan industri terlebih dahulu sebelum membuat keputusan final.
Target Penerimaan Negara
Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai tarif cukai rokok saat ini memang relatif tinggi. Namun, target penerimaan negara juga besar, khususnya dari hasil tembakau. Pada 2025, pemerintah menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp230,09 triliun atau 94,22% dari total target penerimaan cukai yang dipatok Rp244,2 triliun.
Said menyebut skema tarif berlapis (layering) dapat menjadi solusi agar industri menengah ke bawah tetap bisa bertahan. “Jika lapisan tarif diperlebar, maka pelaku usaha kecil hingga menengah bisa hidup. Tetapi bila dipersempit, mereka akan kesulitan bergerak, sementara pemain besar relatif masih mampu bertahan,” jelasnya.
Isu Kenaikan Tarif dan Dampaknya
Perdebatan mengenai tarif cukai rokok memang kerap mencuat setiap tahun. Laporan Bisnis Indonesia (19/9/2025) menyebutkan, kenaikan cukai yang terlalu tinggi berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal, sekaligus menekan serapan tenaga kerja di sektor padat karya ini.
Sementara itu, CNBC Indonesia (20/9/2025) menyoroti bahwa penerimaan cukai rokok masih menjadi penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meski pemerintah berusaha menyeimbangkan aspek penerimaan fiskal dengan agenda pengendalian konsumsi rokok demi kesehatan masyarakat.
Sumber: Bisnis.com/Sn