Jakarta | EGINDO.co    -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan menerapkan protokol kesehatan sebelum dan selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20. Protokol ini ditetapkan guna memastikan seluruh delegasi dari puluhan negara aman dari Covid-19.
“Kami berpedoman pada surat edaran Satgas Covid-19 yang masih berlaku yaitu SE Nomor 20 Tahun 2022 tentang Prokes pada Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi COVID-19 dan SE Nomor 25 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi,” ujar Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Achmad Farchanny Tri Adryanto, dalam konferensi pers #G20Updates di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Adapun prosedur yang perlu diikuti para delegasi mulai dari mempersiapkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Anggota tim delegasi negara-negara peserta diminta untuk mengunduh dan mendaftarkan diri melalui aplikasi PeduliLindungi 14 hari sebelum kedatangan.
“Hal ini sesuai dengan kesepakatan internasional bahwa setiap orang yang melakukan perjalanan untuk memiliki vaksinasi lengkap, yakni dua kali vaksinasi,” kata Farchanny.Â
Verifikasi sertifikat vaksinasi PeduliLindungi dapat dilakukan di bandara kedatangan. Pemerintah akan menyediakan layanan bantuan (help desk) dan anggota delegasi cukup menunjukkan softcopy sertifikat vaksinasi. Sementara untuk para tamu kepala negara yang tergolong tamu VVIP dikecualikan dari kewajiban daftar Peduli Lindungi dan cukup mengirimkan bukti vaksinasi 7 hari sebelum kedatangan.
Prosedur berikutnya adalah ketika delegasi tiba di bandara. Petugas akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memindai aplikasi PeduliLindungi guna mengetahui status vaksinasi seseorang.
Hal yang hampir sama juga dilakukan di lokasi penyelenggaraan konferensi G20. Panitia menyediakan alat tes mandiri (self-test) antigen bagi peserta yang membutuhkan. Layanan ini tersedia di 22 hotel delegasi. Aturan khusus diberlakukan untuk delegasi yang menemani dan bertemu dengan para kepala negara selama KTT berlangsung untuk melakukan tes PCR.Â
Selama penyaringan kedatangan tamu delegasi, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan protokol jika terdapat anggota tim yang melebihi suhu normal 37,5 derajat Celcius. Mereka akan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut yang disiapkan di terminal kedatangan internasional.
Jika seseorang terbukti sebagai terduga (suspect) Covid-19, akan dilanjutkan dengan test PCR. Tamu yang bergejala ringan akan diisolasi mandiri di hotel atau di rumah sakit yang disiapkan pemerintah. Sementara untuk yang bergejala sedang hingga berat akan dirujuk langsung ke rumah sakit.
“Kami sudah menyiapkan ambulans khusus untuk ini di bandara. Ada dua unit untuk VVIP dan lima unit untuk non-VVIP,” kata Farchanny.Â
Sebagai kelengkapan protokol tes PCR ini, pemerintah menyediakan tujuh lokasi yang mampu menampung total 2.160 spesimen per harinya. Di tiap hotel tempat menginap delegasi akan ada 13 petugas medis yang bertugas untuk suveilans dan pengambilan spesimen swab, sedangkan tim pemeriksa PCR di laboratorium disiapkan dalam jumlah yang mencukupi oleh 7 Laboratorium yang ditunjuk. Adapun total reagen RT PCR yang disiapkan adalah 25 ribu unit.
Selain pra dan selama pelaksanaan, pemerintah bahkan juga menyiapkan layanan pasca kegiatan. Kementerian Kesehatan menyediakan tes PCR bagi tamu yang akan meninggalkan Indonesia.
Sumber: rri.co.id/Sn