Pemerintah Tetapkan HET Minyakita Rp 15.700 per Liter, di Medan Dijual Diatas HET

minyak goreng Minyakita
Minyak goreng Minyakita

Medan | EGINDO.com – Pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter. Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai fokus pemerintah saat ini memperkuat distribusi Minyakita.

Budi mengatakan, penguatan ini dilakukan agar Minyakita semakin mudah diakses masyarakat, khususnya melalui pasar-pasar rakyat. Penguatan distribusi dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) pangan, yaitu Perum Bulog dan ID FOOD. “Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp 15.700 per liter. Kami saat ini akan fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami harap, Minyakita akan semakin banyak di pasar,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026) kemarin di Jakarta.

Budi memastikan pemerintah akan bersinergi untuk menjamin kebutuhan minyak goreng dalam program bantuan pangan agar dapat dipenuhi menggunakan produk minyak goreng merek lain. Selain itu, dia meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand untuk mendampingi Minyakita. Ketersediaan minyak goreng second brand tersebut dapat semakin memberi pilihan minyak goreng dengan harga yang terjangkau kepada masyarakat.

Diharapkannya penguatan distribusi dapat memperluas jangkauan sekaligus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga Minyakita di berbagai daerah. Budi menegaskan pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng sekaligus memastikan distribusinya berjalan lebih baik.

Sementara itu pantauan EGINDO.com di Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (17/6/2026) dan Kamis (18/6/2026) pada sejumlah grosir maupun penjual eceran minyak goreng Minyak Kita sudah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi untuk MinyaKita Rp15.700 per liter.

Hasil pantauan pada sejumlah pedagang di pasar tradisional Kota Medan seperti Pasar Petisah dan Pasar Pringgan, menjual minyak goreng subsidi Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET). Para pedagang di Pasar Tradisional etisah Medan, mengaku harus menjual diatas harga HET yang ditetapkan karena diambil dari distributor sudah diatas harga HET yakni Rp15.700,- jadi mana mungkin menjual sesuai dengan harga HET yang ditetapkan pemerintah.

Diakuinya tidak berdaya karena bila tidak mau maka para distributor tidak menjualnya kepada pedagang eceran. Harusnya distributor menjualnya dibawah harga HET yang ditetapkan sehingga pedagang bisa menjual sesuai dengan harga HET Rp15.700,- Disebabkan distributor membuat harga diatas harga HET maka rata-rata minyak goreng Minyakita di pasar tradisional dijual dengan harga Rp17.000 hingga Rp17.500 per liternya dan Rp.18.000,- per liter.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top