Pemerintah Siapkan Subsidi Industri Plastik, Antisipasi Lonjakan Harga Akibat Krisis Nafta

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah tengah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas industri plastik nasional di tengah tekanan kenaikan harga bahan baku akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Salah satu opsi yang kini dibahas adalah pemberian skema subsidi bagi industri plastik agar harga produk tetap terkendali dan rantai pasok industri petrokimia tidak terganggu.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan kenaikan harga plastik saat ini dipicu terganggunya pasokan nafta, yakni hasil olahan minyak bumi yang menjadi bahan dasar produksi petrokimia seperti etilena dan propilena sebelum diolah menjadi biji plastik.

Menurutnya, pemerintah sedang mencari solusi agar lonjakan biaya produksi tidak berdampak luas terhadap harga barang konsumsi di masyarakat.

“Untuk ini, insyaallah kita berupaya mencarikan solusi karena memang harga plastik sangat dipengaruhi oleh ketersediaan bahan nafta,” ujar Dyah Roro saat menghadiri kegiatan di Universitas Airlangga Surabaya, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan terkait kemungkinan pemberian subsidi saat ini dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan industri plastik domestik sekaligus menahan kenaikan harga produk turunan yang menggunakan kemasan plastik.

Selain skema subsidi, pemerintah juga mulai menyusun strategi jangka panjang dengan mencari sumber pasokan nafta alternatif dari negara atau kawasan yang tidak terdampak langsung konflik geopolitik global. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat ketahanan industri petrokimia nasional di tengah fluktuasi harga energi dan bahan baku dunia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengambil kebijakan cepat dengan memangkas bea masuk impor LPG untuk industri petrokimia dari 5 persen menjadi 0 persen. Kebijakan tersebut berlaku selama enam bulan sebagai upaya menyediakan bahan baku alternatif pengganti nafta.

Pemerintah juga membebaskan bea masuk impor sejumlah produk plastik untuk kebutuhan kemasan atau packaging. Langkah itu ditempuh guna mencegah kenaikan harga makanan dan minuman yang berpotensi terdampak akibat mahalnya bahan baku plastik di pasar domestik.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut harga plastik global mengalami kenaikan signifikan, bahkan mencapai 50 hingga 100 persen dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dinilai dapat memberi tekanan besar terhadap industri kemasan nasional apabila tidak segera diantisipasi pemerintah. (Sn)

Scroll to Top