Jakarta|EGINDO.co Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mempercepat realisasi investasi dan memperlancar arus perdagangan dengan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang berfokus pada penghapusan berbagai hambatan di lapangan.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna memastikan proses investasi dan kerja sama ekonomi berjalan lebih efektif dan efisien.
Dalam keterangannya di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026), Sugiono menjelaskan bahwa Satgas tersebut akan berperan sebagai pengurai hambatan (de-bottlenecking), baik yang bersifat regulasi, birokrasi, maupun kendala teknis di lapangan.
Menurutnya, selama ini sejumlah komitmen kerja sama ekonomi antara Indonesia dan negara mitra kerap menghadapi tantangan dalam tahap implementasi. Oleh karena itu, kehadiran Satgas diharapkan mampu menjembatani berbagai kepentingan lintas sektor agar kesepakatan yang telah dibuat dapat segera direalisasikan secara konkret di dalam negeri.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi ekonomi global sekaligus memastikan manfaat kerja sama internasional benar-benar dirasakan oleh perekonomian nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah menilai percepatan investasi menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompetitif.
Dengan adanya Satgas ini, pemerintah optimistis proses perizinan, koordinasi antarinstansi, hingga eksekusi proyek investasi dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. (Sn)