Jakarta|EGINDO.co Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menghapus kewajiban utang sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang berasal dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero/SMI). Pinjaman tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan dan jembatan, yang berperan penting dalam mendukung pelayanan publik.
Berdasarkan catatan PT SMI, penyaluran pembiayaan kepada Pemda selama periode 2015 hingga 2019 mencapai Rp4,61 triliun. Dana tersebut disalurkan untuk berbagai proyek infrastruktur daerah yang ditujukan memperkuat konektivitas wilayah serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan utang ini difokuskan pada pinjaman Pemda yang digunakan secara langsung untuk pembangunan fasilitas publik.
“Utang yang kami hapus merupakan pinjaman Pemda ke SMI, seperti untuk pembangunan jembatan, jalan, dan proyek infrastruktur lainnya,” ujar Purbaya, Selasa (16/12/2025).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah, sehingga alokasi anggaran dapat diarahkan secara lebih efektif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur daerah tanpa menambah tekanan terhadap keuangan Pemda. (Sn)