Pemerintah Percepat Adopsi AI untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Ilustrasi
Ilustrasi

Bandung|EGINDO.co Pemerintah terus mempercepat pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dan teknologi digital sebagai salah satu strategi utama untuk meningkatkan produktivitas sektor riil dan mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, teknologi digital tidak boleh hanya menjadi sarana konsumsi masyarakat, tetapi harus mampu meningkatkan kapasitas produksi nasional. Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam ajang ICISS & AIIF ke-2 di Aula Timur Institut Teknologi Bandung, Rabu (26/8/2026).

Menurut Airlangga, pemanfaatan teknologi oleh konsumen Indonesia sudah berkembang pesat. Tantangan berikutnya adalah memperluas penerapan AI dan teknologi digital di sektor produksi agar mampu meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta kualitas pengambilan keputusan.

Ekonomi digital Indonesia sendiri menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Nilai gross merchandise value (GMV) meningkat dari sekitar US$80 miliar pada 2023 menjadi hampir US$100 miliar pada 2025. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh perkembangan e-commerce, penetrasi internet yang telah mencapai 81,72 persen atau sekitar 235 juta pengguna, serta ekosistem digital yang mencakup 3.204 startup dan tujuh unicorn.

Peluang ekonomi berbasis AI juga semakin besar. Secara global, AI diperkirakan mampu memberikan tambahan nilai hingga US$15,7 triliun terhadap perekonomian dunia pada 2030. Di Indonesia, perkembangan tersebut mulai terlihat melalui peningkatan investasi swasta, pertumbuhan pendapatan aplikasi berbasis AI, serta tingginya aktivitas pengguna.

Penerapan AI kini mulai merambah berbagai sektor strategis. Pemerintah mencontohkan penggunaan drone untuk mendukung pertanian cerdas di Ogan Ilir, otomatisasi proses diagnostik di rumah sakit, hingga pemantauan lini produksi baterai secara real time di Cikarang.

Teknologi digital twin juga mulai dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan tata ruang Ibu Kota Nusantara (IKN) serta meningkatkan efisiensi pembangkit listrik UBP Adipala milik PLN.

Untuk mempercepat pengembangan ekosistem AI, pemerintah menyiapkan infrastruktur pusat data dengan kapasitas hingga 1,17 GW. KEK Nongsa di Batam juga diarahkan menjadi salah satu klaster pusat data yang mampu memenuhi kebutuhan industri berbasis AI.

Kebutuhan energi untuk menopang pertumbuhan pusat data turut menjadi perhatian pemerintah. Melalui RUPTL 2025–2034, pemerintah menargetkan tambahan kapasitas energi terbarukan sebesar 69,5 GW sehingga kebutuhan listrik industri digital dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Dari sisi sumber daya manusia, pemerintah menargetkan tersedianya sekitar 600.000 talenta digital setiap tahun. Berbagai program disiapkan, termasuk kerja sama TECH Indonesia–Singapura, Beasiswa Talenta Digital yang telah meluluskan sekitar 280,6 ribu peserta, serta pemberian insentif super tax deduction hingga 200 persen bagi perusahaan yang menyelenggarakan pelatihan kejuruan.

Penguatan industri teknologi juga diarahkan pada sektor semikonduktor. Pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2026 untuk mempercepat pengembangan kemampuan desain, pengujian, dan pengemasan chip di kawasan Batam–Bintan.

Kerja sama strategis antara Danantara dan ARM juga diarahkan untuk mengembangkan kemampuan desain chip berdaulat, termasuk teknologi dengan arsitektur hingga 5 nanometer. Selain itu, kerja sama pengembangan dengan Amerika Serikat berpotensi menghasilkan nilai investasi yang besar dalam beberapa tahun mendatang.

Di tingkat regional, Indonesia turut mendorong penyelesaian ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang ditargetkan rampung pada November 2026. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu mendorong nilai ekonomi digital ASEAN dari sekitar US$1 triliun menjadi US$2 triliun.

Dengan penguatan infrastruktur digital, energi, talenta, semikonduktor, dan kerja sama internasional, pemerintah menilai AI memiliki potensi besar menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.

Transformasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi digital di sisi konsumen, tetapi juga memperkuat kemampuan produksi nasional, menciptakan lapangan kerja bernilai tambah, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan ekonomi global. (Sn)

Scroll to Top