Jakarta|EGINDO.co Langkah ekspansif kembali diambil oleh otoritas fiskal nasional. Melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pemerintah diagendakan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada Selasa, 28 Juli 2026. Lelang ini ditujukan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, dengan menetapkan target indikatif sebesar Rp10 triliun serta potensi penyerapan maksimal hingga 200% dari target awal.
Berdasarkan data resmi DJPPR yang turut disorot oleh kanal berita finansial Bloomberg Technoz dan IDN Financials, instrumen yang dilelang mencakup delapan seri surat berharga. Portfolio tersebut terbagi rata atas tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) berjangka pendek dengan imbal hasil diskonto—yakni SPNS08092026, SPNS03022027, dan SPNS12042027—serta lima seri Project Based Sukuk (PBS).
Lima seri PBS yang ditawarkan memiliki rentang jatuh tempo yang cukup panjang, mulai dari 2 hingga 23 tahun, dengan tingkat imbalan berkisar antara 5% hingga 6,87% per tahun. Rinciannya, seri PBS038 memegang penawaran imbal hasil tertinggi di level 6,87% dengan horizon jatuh tempo paling buncit pada 15 Desember 2049. Di sisi lain, seri PBS030 menawarkan tenor terpendek yang akan jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dengan kupon 5,87%, sementara imbal hasil terendah dicatatkan oleh seri PBS040 sebesar 5% yang dijadwalkan jatuh tempo pada 15 November 2030.
Pelaksanaan lelang di lantai pasar perdana ini difasilitasi oleh Bank Indonesia selaku agen lelang dengan menggunakan mekanisme lelang terbuka berbasis metode harga beragam (multiple price method). Para investor, baik dari kalangan institusi maupun individu, dapat menyampaikan penawaran pembelian melalui jaringan Dealer Utama yang telah ditunjuk—meliputi sejumlah bank BUMN (seperti Bank Mandiri, BRI, dan BBNI), bank swasta nasional, bank asing, hingga perusahaan sekuritas yang mengacu pada ketentuan PMK No. 195/PMK.08/2020.
Sesi pemasukan penawaran lelang ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dengan tanggal penetapan setelmen (settlement date) yang jatuh pada Kamis, 30 Juli 2026. (Sn)