Pemerintah Matangkan Skema Harga BBM Khusus Nelayan, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah tengah menggodok regulasi baru mengenai penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi sektor perikanan tangkap. Rencana penyesuaian tarif energi ini dijadwalkan bakal segera diajukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto guna mendapatkan persetujuan akhir sebelum resmi diimplementasikan di lapangan.

Dilansir dari laporan ekonomi Antara News, kebijakan ini dirancang untuk mengatasi ketimpangan beban operasional yang dihadapi oleh para pelaku usaha perikanan. Hingga saat ini, fasilitas BBM bersubsidi dengan tarif Rp6.800 per liter baru bisa dinikmati secara terbatas oleh nelayan berskala kecil yang mengoperasikan kapal penangkap ikan dengan kapasitas di bawah 30 Gross Tonnage (GT).

Sebaliknya, struktur biaya yang jauh lebih berat harus ditanggung oleh armada penangkap ikan berskala menengah hingga besar, yakni yang berukuran 30 GT sampai dengan 200 GT. Kelompok ini diwajibkan mengonsumsi BBM nonsubsidi dengan harga pasar nasional, sehingga memicu pembengkakan biaya melaut secara signifikan dan menekan margin keuntungan para nelayan.

Sinergi Lintas Kementerian Tekan Biaya Logistik Laut

Langkah taktis intervensi harga energi ini dibahas secara intensif dalam pertemuan tingkat tinggi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Rapat koordinasi tersebut melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (13/7/2026).

Sebagaimana yang diwartakan oleh Bisnis Indonesia, formulasi harga khusus ini diharapkan mampu menjadi stimulus ekonomi segar bagi sektor kelautan dan perikanan nasional. Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa pembenahan tata kelola energi di sektor maritim sangat krusial, mengingat tingginya biaya logistik dan bahan bakar kerap menjadi momok utama yang menurunkan daya saing komoditas perikanan domestik di pasar global.

“Formulasi kebijakan harga BBM khusus ini ditargetkan mampu menciptakan keadilan ekonomi sekaligus menjaga produktivitas komoditas kelautan dari hulu ke hilir,” tulis laporan koordinasi tersebut.

Jika usulan ini direstui oleh Presiden Prabowo Subianto, regulasi baru ini diproyeksikan akan langsung memangkas struktur biaya operasional armada 30-200 GT, meningkatkan volume tangkapan ikan nasional, dan pada akhirnya memperkuat pilar ketahanan pangan serta devisa negara dari jalur maritim. (Sn)

Scroll to Top