Jakarta|EGINDO.co Pemerintah mulai mengkaji reformasi skema penyelenggaraan ibadah haji dengan pendekatan yang lebih fleksibel guna mengurangi waktu tunggu yang selama ini menjadi persoalan utama. Inisiatif ini disampaikan oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut kajian tersebut merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto.
Dahnil menjelaskan, pemerintah sedang merumuskan model baru yang memungkinkan calon jamaah berangkat tanpa harus melalui antrean panjang. Salah satu opsi yang tengah dianalisis adalah penerapan mekanisme pemesanan langsung berbasis kuota, menyerupai sistem pembelian tiket, sesuai alokasi yang diberikan oleh Arab Saudi.
“Presiden menginginkan adanya terobosan agar penyelenggaraan haji tidak lagi identik dengan antrean panjang. Saat ini formulanya sedang kami susun,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (9 April 2026).
Dari perspektif ekonomi, wacana ini dinilai berpotensi mengubah struktur pengelolaan dana haji nasional. Selama ini, sistem setoran awal yang diterapkan mendorong akumulasi dana besar dari calon jamaah, yang kemudian dikelola dalam berbagai instrumen investasi. Jika skema berubah, arus dana dan strategi pengelolaannya kemungkinan ikut mengalami penyesuaian.
Selain itu, tingginya minat masyarakat terhadap ibadah haji yang tidak sebanding dengan kuota tahunan turut menjadi faktor utama panjangnya daftar tunggu. Saat ini, jumlah calon jamaah dalam antrean diperkirakan mencapai 5,7 juta orang.
Meski membuka opsi reformasi, pemerintah menegaskan bahwa aspek keadilan tetap menjadi prioritas. Perlindungan terhadap jamaah yang telah lama menunggu akan menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan baru ditetapkan.
Sejalan dengan laporan Kompas dan Tempo, pemerintah masih akan melakukan pembahasan mendalam sebelum memutuskan model final. Hasil kajian tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan klasik penyelenggaraan haji di Indonesia, khususnya terkait antrean panjang dan pengelolaan kuota. (Sn)