Pemerintah Izinkan TikTok Kerja Sama dengan Perusahaan Lokal

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan mengenai kolaborasi TikTok dengan tiga e-commerce di Indonesia, Senin (27/11/2023).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan mengenai kolaborasi TikTok dengan tiga e-commerce di Indonesia, Senin (27/11/2023).

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah mempersilakan layanan hosting video TikTok berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri. Demikian disampaikan Menteri Investasi (Meninves)/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, Senin (27/11/2023).

“Silakan saja selama itu bersifat B-to-B (business to business) dan kami tidak boleh intervensi,” ujarnya. Pernyataan Bahlil itu terkait beredarnya isu yang menyebutkan TikTok akan menggandeng e-commerce GoTo Gojek Tokopedia.

Menurut Meninves, dirinya sudah mendengar kabar tersebut tetapi belum menerima laporan secara teknis. Bahlil mengatakan tidak mempersoalkan jika kolaborasi tersebut merupakan langkah TikTok memulai kembali perdagangan elektroniknya yaitu TikTok Shop.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan dirinya mendengar informasi bahwa TikTok dan tiga perusahaan e-commerce telah berkomunikasi. Ketiganya adalah Tokopedia, Bukalapak, dan satu e-commerce di bawah CT Corp.

Baca Juga :  BPS Laporkan Inflasi Maret Capai 0,18 Persen

Hanya saja, Teten mengaku belum mengetahui isi dan hasil komunikasi tersebut. Sedangkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan TikTok belum mengajukan izin perdagangan niaga elektronik.

Terkait rencana TikTok menggaet perusahaan e-commerce lokal, Kemendag menyatakan belum dapat menanggapinya. Pihak Kemendag berasalan tetap harus melihat dari model bisnis atau jenis proyek yang akan dikerjakan.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top