Pemerintah Harus Ekspor CPO, Devisa Besar, Bukan Menyetop

Dr. Rusli Tan, SH, MM
Dr. Rusli Tan, SH, MM

Jakarta | EGINDO.co – Pemerintah harus mendorong ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak sawit karena harga ekspor bagus mengapa harus menyetop ekspor hanya untuk pasar domestik. Harusnya dieskpor dengan harga yang bagus karena itu mendatangkan devisa bagi negara.

Hal itu dikatakan Dr. Rusli Tan, SH, MM seorang pengamat ekonomi sosial masyarakat bisnis kepada EGINDO Sabtu (29/1/2022) di Jakarta menanggapi adanya Peraturan Menteri Pedagangan (Permendag) Indonesia Muhammad Lutfi, Nomor 6 tahun 2022 tentang ada Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit tanggal 26 Januari 2022.

Menurutnya harga ekspor CPO sekarang ini sangat baik dan itu merupakan kesempatan baik karena selama ini CPO Indonesia selalu dihujat oleh banyak negara negara Eropah dengan kampanye hitam tentang kelapa sawit Indonesia. “Ini kesempatan yang bagus dimana harga CPO sangat bagus kalau tidak salah hampir Rp1300 maka eksporlah agar mendapat devisa yang besar, jangan malahan disetop ekspornya ini akan merusak pasar, mengacaukan tataniaga sawit,” katanya.

Baca Juga :  Aprindo: Kemendag Konsisten Stabilkan Harga Minyak Goreng

Dijelaskannya dengan ekspor CPO yang besar maka pemerintah akan mendapatkan devisa yang besar maka dana devisa yang besar itu bisa mensubsidi, membantu petani dan untuk produk hilir CPO seperti minyak goreng sehingga harga minyak goreng harganya murah, dapat terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Rusli Tan, doktor ekonomi itu menilai kebijakan menyetop ekspor CPO dengan tujuan untuk pasar domestik kurang tepat dari segi ekonomi pasar global. Menyetop ekspor CPO dan mengeluarkan Peraturan Menteri Pedagangan Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit akan membuat tataniaga sawit rusak.

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak besar kepada para petani sawit dimana akan mengorbankan petani sawit, terutama petani sawit kecil. Hal itu karena akan membuat harga Tanda Buah Segar (TBS) ditingkat petani akan anjlok.

Baca Juga :  ToT Bagi Pengurus Dan Anggota WALUBI Dan KCBI

Menghentikan ekspor CPO dan membuat HET minyak goreng petani sawit yang akan merasakan dampaknya. Hal itu karena dalam industri perkebunan sawit, hampir 40 persen stakeholder adalah para petani sawit swadaya. Penyetopan ekspor CPO jangan disamakan dengan penyetopan komoditi lainnya seperti ekspor batu bara karena ekspor CPO berhubungan langsung dengan petani kelapa sawit.

Menurut Rusli Tan, CPO harus ekspor dahulu ketika harga bagus, dari hasil ekspor itu pemerintah akan mendapat devisa yang besar maka devisa yang besar itu harus dikembalikan kepada stakeholder kelapa sawit yakni mulai para petani sawit dan perusahaan industri sawit serta industri hilir kelapa sawit seperti minyak goreng, mentega dan lainnya.

Baca Juga :  Jujutsu Kaisen Kolaborasi Dengan PUBG Rilis Hari Ini

Adanya pembatasan, penyetopan ekspor CPO dan HET minyak goreng bukan membuat pasar domestik menjadi bagus akan tetapi bisa membuat perusahaan minyak goreng terhenti berproduksi dan harga TBS di tingkat petani bisa anjlok dan rusaknya tataniaga kelapa sawit di Indonesia.@

Fd/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top