Jakarta|EGINDO.co Pemerintah menggulirkan paket stimulus berupa potongan harga tiket transportasi untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026 sekaligus mendorong aktivitas ekonomi domestik. Kebijakan ini memberikan diskon hingga 30 persen pada sejumlah moda transportasi, termasuk kereta api, kapal laut, dan tarif jalan tol, sementara tiket pesawat domestik kelas ekonomi memperoleh potongan harga sekitar 17–18 persen.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik di Kementerian Perhubungan, Ernita Titis Dewi, menjelaskan bahwa stimulus tersebut dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat agar tetap mampu melakukan perjalanan selama masa angkutan Lebaran. Dengan meningkatnya mobilitas, pemerintah berharap aktivitas konsumsi dan sektor pariwisata ikut terdorong sehingga memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Potongan harga 30 persen untuk kereta api diberlakukan pada layanan kelas ekonomi non-penugasan mulai 14 hingga 29 Maret 2026. Program ini mencakup 188 perjalanan kereta, terdiri atas 156 kereta reguler dan 32 perjalanan tambahan, dengan target penerima manfaat sekitar 1,28 juta penumpang.
Di sektor transportasi laut, pemerintah memberikan diskon 30 persen untuk tiket kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO) yang dioperasikan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Program ini berlaku untuk keberangkatan 11 Maret hingga 5 April 2026, dengan perkiraan 445 ribu penumpang memanfaatkan insentif tersebut di 25 kapal.
Sementara itu, angkutan udara domestik kelas ekonomi memperoleh potongan harga sekitar 17–18 persen untuk periode perjalanan 14–29 Maret 2026, dengan pembelian tiket telah dibuka sejak 10 Februari 2026. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat menjangkau sekitar 3,32 juta penumpang.
Stimulus penerbangan tersebut didukung beberapa kebijakan fiskal dan operasional, antara lain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen, pengurangan biaya jasa bandara, serta diskon harga avtur hingga 10 persen di 37 bandara di seluruh Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan untuk angkutan penyeberangan di 14 pelabuhan selama 12–31 Maret 2026. Pada transportasi darat, diskon tarif tol sebesar 30 persen diberlakukan di 25 ruas jalan tol di wilayah Sumatera dan Jawa pada dua periode, yakni 15–16 Maret serta 26–27 Maret 2026.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik pada Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 143,9 juta orang. Provinsi tujuan perjalanan terbanyak meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.
Pemerintah juga memproyeksikan puncak arus mudik akan terbagi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026, seiring dengan dimulainya periode cuti dan libur panjang. Informasi mengenai stimulus transportasi ini juga dilaporkan oleh sejumlah media nasional seperti Antara News dan Kompas.com yang menyoroti upaya pemerintah menjaga kelancaran arus mudik sekaligus menopang pergerakan ekonomi selama musim libur Lebaran. (Sn)