Pemerintah Godok Mekanisme Akses Obat Untuk Masyarakat

Peringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2023
Peringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2023

Jakarta | EGINDO.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), dan IPMG selaku perkumpulan 26 perusahaan farmasi multinasional berbasis riset dan pengembangan, berdialog untuk mendorong diskusi kolaboratif dalam upaya mengatasi tantangan dalam akses obat-obatan inovatif dan mendorong keberlanjutan layanan kesehatan.

Roy Himawan, S.Farm., Apt., M.K.M., Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan, “Kami menyambut baik inisiatif dari IPMG, yang memiliki tujuan sejalan, yaitu membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan.

“Kami menghargai IPMG yang telah bersama-sama membangun sistem kesehatan yang berketahanan dan menciptakan berbagai solusi agar masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses obat inovatif seperti halnya di Singapura atau Malaysia. Harapan kami, masyarakat tidak perlu ke luar negeri untuk mendapatkan akses obat inovatif,” kata Roy Himawan, S.Farm., Apt., M.K.M dalam siaran pers IPMG yang dikutip EGINDO.co

Baca Juga :  Minyak Turun, Khawatir Permintaan AS Lambat Setelah Peningkatan Stok

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, menekankan pentingnya Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) sebagai fondasi dari sistem layanan kesehatan yang kuat dan berketahanan.

“Dibutuhkan mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, untuk memastikan aksesibilitas pelayanan kesehatan termasuk akses terhadap  obat-obatan inovatif yang efektif bagi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Ketersediaan obat inovatif, obat baru yang berkualitas tinggi, berkhasiat, dan aman, merupakan aspek penting dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Komitmen ini tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023, yang menekankan perlunya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan keterjangkauan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk peningkatan akses terhadap obat-obatan.

Baca Juga :  WHO Akan Mengeluarkan Peringatan Tertinggi Pada Monkeypox

Staf Khusus Menteri bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Prastuti Soewondo, S.E., M.PH., Ph.D, mengungkapkan berdasarkan data BPJS Kesehatan dan klaim pasien di rumah sakit, kebanyakan kematian tertinggi berasal dari penyakit katastropik seperti kanker, jantung, stroke dan nefrologi, kemudian juga kesehatan ibu dan anak (KIA).

Penyakit-penyakit itu merupakan penyakit tidak menular yang dapat menimbulkan komplikasi yang mengancam jiwa dan membutuhkan biaya tinggi. Untuk penyakit-penyakit ini, adopsi obat inovatif yang dapat membantu mengurangi beban pasien, dilakukan secara bertahap dan sesuai kemampuan. Semua obat inovatif yang akan masuk ke JKN harus masuk di FORNAS dan ada rekomendasi dari health technology assesment (HTA).

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 1

Prastuti menyampaikan akses pasien terhadap obat-obatan inovatif ini dapat ditingkatkan melalui mekanisme Koordinasi Manfaat yang saat ini konsepnya tengah digodok bersama oleh seluruh pemangku kepentingan lintas lembaga termasuk pihak swasta.

Dialog tersebut menyepakati bahwa investasi pada fasilitas dan sumber daya sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tindakan pencegahan, diagnosis yang tepat waktu dan akurat, serta penyediaan pengobatan yang tepat dan sesuai.@

Rel/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top