Jakarta | EGINDO.com  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, seiring dengan adanya larangan mudik Lebaran tahun ini, maka pemerintah mengarahkan masyarakat untuk berwisata di destinasi wisata lokal. Masyarakat diperkenankan berwisata ke lokasi wisata di kawasan yang telah ditentukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Libur lebaran ini difokuskan mendorong protokol kesehatan yang ketat, disiplin di tiap destinasi wisata lokal,” kata Menteri Sandiaga dalam Weekly Press Breafing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Selasa (27/4).
Menteri Sandiaga menjelaskan, wisata lokal yang dimaksud yakni melakukan kegiatan wisata di wilayah aglomrasi yang telah ditentukan. Misalnya untuk masyarakat Jakarta hanya diperkenankan melakukan perjalanan wisata di kawasan Jabodetabek. Adapun bentuk dari wisata lokal misalnya wisata olahraga di GBK, wisata belanja di pusat perbelanjaan, wisata bahari di Ancol, wisata fauna di Ragunan.
Dalam persiapan dan pelaksanaannya pemerintah pusat berkolaborasi dengan Pemda dan pihak terkait untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata. Pemerintah daerah akan berwenang dalam menentukan dibuka atau tetap ditutupnya tempat wisata saat libur Lebaran.
Sedangkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memberikan panduan penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata. Tentunya protokol kesehatan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi setempat dan situasi pandemi yang berlangsung di wilayah itu karena PPKM Mikro masih berlaku.
“Dalam bingkai PPKM Mikro memang ada yang dibolehkan dengan pembatasan dan harus dibatasi, itu peran pemda. Sedangkan Pemerintah Pusat perannya dalam memberikan panduan sehingga kita sesuaikan dengan kondisi setempat sesuai dengan situasi pandemi,” katanya.
Dia mencontohkan tempat wisata Kota Tua di Jakarta yang kerap ramai dikunjungi masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhak memutuskan dibukanya wisata sejarah ini atau tetap ditutup saat libur lebaran. Kalau lokasi wisata ini dibuka, maka Pemerintah akan memberikan panduan yang harus dipenuhi oleh pengelola dan dalam pengoperasiannya akan mendapatkan pengawasan.
“Kami akan koordinasi untuk kepatuhannya, dengan Satgas Covid-19 agar kegiatan wisata ini dapat berjalan dengan ketentuan berlaku,” kata Sandiaga.
Bila dalam prosesnya terdapat pelanggaran, Pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan rekomendasi penutupan lokasi wisata. “Kami akan rekomendasikan dia ditutup kalau tingkat kepatuhannya rendah, ini akan kami pantau,” kata dia.
Sumber: Merdeka.com/Sn