Pemerintah Buka Ruang Pemutakhiran Data Bansos, Dorong Partisipasi Publik demi Bansos Tepat Sasaran

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Melalui Kementerian Sosial, masyarakat yang merasa pengelompokan tingkat kesejahteraannya (desil) tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan kini diberikan ruang luas untuk melakukan pemutakhiran data.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa langkah ini diambil guna mengatasi persoalan kekeliruan penerima manfaat, baik inclusion error (warga mampu yang justru menerima bantuan) maupun exclusion error (warga tidak mampu yang belum terdata).

“Kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera,” ujar Mensos Saifullah Yusuf usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Senin (31/8/2026) malam

Gus Ipul menerangkan, pemutakhiran data ini dapat diakses publik melalui dua mekanisme utama:

  • Jalur Formal Berjenjang: Dimulai dari musyawarah tingkat RT/RW hingga kelurahan atau desa, yang kemudian diteruskan ke Dinas Sosial setempat menggunakan sistem informasi SIKS-NG via operator data desa.

  • Jalur Partisipatif Digital: Memanfaatkan kanal-kanal modern seperti aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga kanal WhatsApp Center.

Pendekatan digitalisasi ini menjadi bukti transparansi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka diri terhadap masukan publik. Dinamika kependudukan—seperti perubahan status pernikahan, kelahiran, kematian, perpindahan domisili, hingga pergeseran kondisi ekonomi warga—menjadikan pembaruan data secara berkala sebagai suatu kebutuhan mutlak.

Dalam pengelolaannya, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini dikelola terpusat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah berperan aktif menyokong proses pemutakhiran data dari lapangan. Konsolidasi di bawah satu pengelola tunggal ini diharapkan mampu melahirkan basis data nasional yang presisi, valid, serta akuntabel. (Sn)

Scroll to Top