Jakarta|EGINDO.co Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan untuk musim haji 1448 H / 2027 M. Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari portal Kompas.com dan Detikcom, proses pendaftaran penerimaan berkas ini dijadwalkan berlangsung singkat, yakni mulai 20 hingga 26 Agustus 2026 secara daring melalui portal resmi pelayanan petugas haji kementerian.
Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan layanan medis bagi jamaah Indonesia sejak jauh hari. Pemerintah membuka kesempatan luas bagi para tenaga medis profesional dari berbagai disiplin ilmu guna mengisi formasi kesehatan haji tahun depan.
Formasi dan Kebutuhan Tenaga Medis
Kebutuhan personil kesehatan pada operasional haji mendatang meliputi pelbagai posisi strategis guna memitigasi risiko kesehatan para jamaah di Tanah Suci. Adapun formasi yang dibuka mencakup:
Tenaga Medis: Dokter umum dan dokter spesialis (seperti spesialis penyakit dalam, paru, jantung, dan jiwa).
Tenaga Keperawatan: Perawat pelaksana dan perawat penyelia.
Tenaga Keterampian & Penunjang Medis: Apoteker, teknisi elektromedis, ahli teknologi laboratorium medis (ATLM), radiografer, serta pelbagai posisi pendukung kesehatan masyarakat lainnya.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelatihan
Para calon pelamar harus melalui rangkaian penyaringan ketat agar dinilai layak menjalankan tugas pelayanan di Arab Saudi. Tahapan seleksi dirancang secara terstruktur sebagai berikut:
Pemeriksaan Berkas: Proses verifikasi dokumen administrasi awal usai masa pendaftaran ditutup.
Ujian Kompetensi: Tes berbasis komputer (Computer Assisted Test / CAT) untuk menguji pengetahuan teknis dan regulasi.
Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check-Up): Memastikan kondisi fisik dan mental calon petugas dalam keadaan prima.
Penetapan Akhir: Peserta yang lolos seluruh tahapan akan diumumkan pada 15 September 2026 untuk selanjutnya diwajibkan mengikuti program pendidikan dan pelatihan (diklat) pembekalan petugas haji.
Pemerintah mengimbau seluruh tenaga kesehatan yang berminat agar segera menyiapkan dokumen persyaratan dan memantau pembaruan informasi hanya melalui kanal resmi kementerian untuk menghindari potensi penipuan. (Sn)