Jakarta|EGINDO.co Pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga selama periode Januari hingga Februari 2025. Diskon ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebutkan bahwa program ini akan menyasar 81,4 juta pelanggan. Rinciannya terdiri atas:
- Pelanggan daya 450 VA sebanyak 24,6 juta pelanggan,
- Pelanggan daya 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan,
- Pelanggan daya 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan
- Pelanggan daya 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
“Dari total 84 juta pelanggan rumah tangga kami, sebanyak 97% akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% untuk bulan Januari dan Februari,” ujar Darmawan dalam konferensi pers bertajuk Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan pada Senin, 16 Desember 2024.
Diskon ini akan berlaku secara otomatis saat pelanggan membayar tagihan listrik untuk periode tersebut.
Untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan diterapkan saat pembelian token listrik selama periode Januari hingga Februari 2025. Sementara itu, pelanggan pascabayar akan mendapatkan pengurangan nominal tagihan listrik secara otomatis pada saat pembayaran.
“Bagi pelanggan pascabayar, jumlah tagihan bulanan langsung dipotong 50% saat pembayaran. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan diberikan langsung ketika membeli token listrik, baik melalui PLN Mobile, ritel, agen, maupun platform lainnya,” jelas Darmawan.
Rincian Jumlah Pelanggan yang Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50%
- Pelanggan daya 450 VA: 24,6 juta
- Pelanggan daya 900 VA: 38 juta
- Pelanggan daya 1.300 VA: 14,1 juta
- Pelanggan daya 2.200 VA: 4,6 juta
Di sisi lain, pemerintah juga akan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 6.600 VA. Sebaliknya, pelanggan dengan daya di atas 6.600 VA akan dikenakan PPN sebesar 12% mulai Januari 2025.
Daftar Tarif Listrik PLN Nonsubsidi
Berikut adalah tarif listrik nonsubsidi yang berlaku:
- R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Sumber: Bisnis.com/Sn