Jakarta | EGINDO.com  – Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 34 provinsi mulai 14 Juni. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, langkah itu diambil sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran, seperti yang terjadi di Kabupaten Kudus dan Bangkalan. “PPKM mikro ini dilakukan 14 Juni kemudian di 34 provinsi kita akan terus dilakukan sampai kondisi waspada ini mengalami penurunan sehingga aman,” ujar Dante dalam dialog virtual, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (11/6/2021).
Selain itu, Dante mengungkapkan pemerintah setiap daerah harus menggalakkan kampanye protokol kesehatan di tengah masyarakat. “Kemudian 3T (tracing, testing, treatmen)Â terus kita galakkan kepada masyarakat yaitu tracing, testing, dan treatment,” katanya. Sebelumnya pemerintah telah memperpanjang PPKM skala mikro pada 1-14 Juni 2021.
“Untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/5/2021). Selain diperpanjang, pemerintah akan memperluas cakupan wilayah PPKM mikro tahap ke-9 di 4 provinsi yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.
Dengan demikian, total 34 provinsi atau seluruh wilayah di Indonesia akan menerapkan kebijakan tersebut. Airlangga menyebut, ditambahnya cakupan wilayah PPKM mikro disebabkan karena adanya kenaikan kasus Covid-19.
“Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, mengalami kenaikan kasus aktif,” ujar dia.
Selain 3 wilayah tersebut, terdapat 7 provinsi lainnya yang mengalami kenaikan kasus aktif yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.
Airlangga mengatakan, per 23 Mei 2021 angka kasus aktif Covid-19 mencapai 5,32 persen, atau sedikit naik dibandingkan pekan sebelumnya.
Bersamaan dengan itu, terjadi tren kenaikan kasus harian Covid-19 dari yang semula di kisaran angka 3.800-4.000 kasus, kini menjadi 5.000 kasus per hari.
Menurut Airlangga, Indonesia perlu mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 dalam 4-5 minggu ke depan.
Dalam kurun waktu tersebut, ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus virus corona akibat dampak dari libur Lebaran. Berdasar hitungan, kenaikan kasus Covid-19 tidak langsung terjadi setelah masa liburan selesai. Perlu waktu setidaknya 4-5 minggu untuk melihat dampak yang ditimbulkan. Hal tersebut terbukti ketika 5 Februari 2021 lalu terjadi peningkatan kasus Covid-19 sebagai akibat dari libur Natal dan tahun baru.
Sumber: Kompas.com/Sn