Jakarta|EGINDO.co Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk melakukan pengetatan terhadap sejumlah barang impor. Khususnya yang mengganggu pangsa pasar produk dalam negeri.
Pengetatan tersebut dilatarbelakangi adanya keluhan dari asosiasi dan masyarakat. Terkait membanjirnya barang impor di pasar tradisional dan e-commerce.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto. Usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/10/2023).
“Komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, dan obat tradisional. Serta suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi dan juga produksi tas,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, banjirnya barang impor juga dapat berdampak kepada tenaga kerja. Seperti tenaga kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
“Yang eks impor ini tentunya akan mengganggu terhadap pangsa pasar produksi dalam negeri. Kemudian juga maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan juga di sektor industri tekstil terjadi PHK,” ujarnya.
Sumber: rri.co.id/Sn