Jakarta | EGINDO.co – Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan barang impor ilegal di bawah pengawasan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Satgas barang impor ilegal, bisa melakukan inspeksi.
Dalam konferensi pers di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan satgas bakal diluncurkan tinggal menunggu tanda tangan surat keputusan (SK) oleh Mendag Zulhas.
Katanya Kemendag sudah mendapatkan masukan dari Kadin, Apindo, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Hippindo tentang barang ilegal itu. Data ekspor dari suatu negara, terus data ekspor impor yang DImiliki dari negara tersebut gap-nya sangat besar, hal itu karena barang-barang yang masuk secara illegal.
Menurut Bara banjirnya barang impor ilegal menjadi salah satu biang kerok matinya industri lokal dan harga jual barang ilegal jauh lebih murah dari produksi dalam negeri. Katanya dalam memberangus barang impor ilegal, satgas akan menggandeng kementerian/lembaga (K/L) terkait, termasuk Kementerian Perindustrian hingga Bea Cukai.
Bara menegaskan peran aparat penegak hukum (APH) penting dalam satgas. Aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Jadi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan mereka karena tanpa adanya unsur penegak hukum, tidak mungkin satgas ini bisa bekerja secara efektif. “Satgas punya otoritas, misalnya melakukan inspeksi di satu pasar atau toko, ditemukan barang ilegal di situ kemudian kita telusuri kok bisa barang ilegal ini sampai ke toko tersebut. Nanti langsung APH melakukan langkah untuk mengidentifikasi dan melakukan tindakan hukum. Memang, unsur penegakan hukum di satgas ini sangat penting, sangat kuat sekali,” katanya menegaskan.
Disebutkannya, Kementerian Perdagangan belum masuk ke strategi atau hal-hal rinci lain, satgas tersebut baru dalam fase awal, sehingga belum ada peta wilayah mana saja yang akan diinvestigasi. Bara membantah bahwa Kemendag menjadi biang keladi banjir impor di Indonesia. Menurutnya, kementerian pimpinan Zulkifli Hasan itu justru aktif membendung masuknya barang impor, termasuk yang ilegal.@
Bs/timEGINDO.co