Jakarta|EGINDO.co Budiyanto, seorang pemerhati transportasi dan hukum, mengapresiasi langkah pemerintah dan pihak swasta yang berinisiatif menyelenggarakan program mudik gratis selama libur Natal dan Tahun Baru. Program ini dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang ingin pulang kampung untuk merayakan hari besar bersama keluarga.
“Mudik saat libur nasional merupakan tradisi yang penting bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, merayakan Natal, Tahun Baru, Idulfitri, Iduladha, dan perayaan hari besar lainnya,” ujar Budiyanto.
Namun demikian, ia menekankan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program mudik gratis. Berikut beberapa poin penting yang ia sampaikan:
1. Kelaikan Sarana Transportasi
Budiyanto mengingatkan agar moda transportasi yang digunakan, seperti bus, kereta api, dan kapal laut, dipastikan memenuhi persyaratan teknis serta laik jalan. Ia mencontohkan beberapa kejadian sebelumnya, seperti bus yang mogok atau rem yang tidak berfungsi dengan baik, yang sering kali berujung pada kecelakaan.
2. Pemeriksaan Standar Keamanan
Ia mengimbau masyarakat yang menggunakan layanan mudik gratis untuk memperhatikan hal-hal berikut:
- Memastikan perusahaan bus memiliki izin operasional yang masih berlaku.
- Memeriksa kendaraan apakah dilengkapi dengan sabuk pengaman di setiap kursi.
- Mengecek buku kir kendaraan untuk memastikan standar kelaikan masih terpenuhi.
3. Kualifikasi Pengemudi
Pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan golongan kendaraan yang dioperasikan. Selain itu, kendaraan harus didampingi kenek atau asisten pengemudi yang terlatih.
4. Keseimbangan Kuantitas dan Kualitas
Menurut Budiyanto, persiapan program mudik gratis tidak boleh hanya berfokus pada kuantitas kendaraan yang tersedia, tetapi juga harus memperhatikan kualitasnya. Perusahaan angkutan umum bertanggung jawab untuk menyediakan kendaraan yang memenuhi standar minimal dari segi keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan keterjangkauan.
Keselamatan Sebagai Hukum Tertinggi
Budiyanto menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. “Keselamatan menjadi hukum tertinggi. Jangan sampai kendaraan hanya dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan kuantitas tanpa memperhatikan aspek kualitas yang sangat penting,” tegasnya.
Ia berharap langkah-langkah mitigasi yang ia sampaikan dapat diimplementasikan dengan baik oleh penyelenggara program mudik gratis, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. (Sadarudin)