Pemerhati: Subsidi Transportasi Umum Suatu Keniscayaan

Pemerhati masalah trans portasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH.
Pemerhati masalah trans portasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH.

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Setiap moda transportasi umum diharapkan mampu menghadirkan standar minimal Pelayanan. Standar pelayanan minimal, antara lain dari aspek keterjangkauan atau harga tiket murah.

Dengan harga tiket murah diharapkan moda transportasi umum sebagai pilihan utama moda transportasi semua strata sosial dan ekonomi masyarakat kita. “Sekaligus sebagai wahana akselerasi untuk merubah mindset penggunaan kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum,”ujarnya.

Lanjutnya, Permasalahan kemacetan timbul karena disamping pertumbuhan kendaraan bermotor yang tidak terkendali di satu sisi kemudian disisi lain pembangunan infrastruktur jalan belum mampu mengimbangi terutama di kota – kota besar termasuk Jakarta. Penggunaan kendaraan pribadi yang masih mendominasi juga menjadi problem tersendiri termasuk masalah disiplin pengguna jalan.

Baca Juga :  Pemerhati: Pelanggar Tidak Mau Menanda Tangani Surat Tilang 

“Dengan tarif angkutan umum yang murah dan terjangkau akselerasi pengguna kendaraan pribadi akan berduyun duyun beralih ke angkutan umum dengan tidak mengesampingkan faktor keamanan dan keselamatan. Karena faktor keamanan dan keselamatan juga merupakan bagian dari standar pelayanan minimal,”kata Budiyanto.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH menjelaskan, dengan biaya pengadaan sarana transportasi cukup besar plus biaya maintenance dan biaya operasional lainnya menjadi beban tersendiri, apalagi dengan hadirnya moda transportasi yang didukung teknologi tinggi, seperti: MRT, LRT, Kereta cepat dan sebagainya. Biaya yang tinggi tidak mungkin akan dibebankan ke masyarakat pengguna transportasi sehingga kehadiran Negara mutlak diperlukan.

Ungkapnya, Ujud nyata kehadiran negara yang diwakili oleh Pemerintah adalah dalam bentuk komitmen memberikan subsidi kepada semua jenis moda transportasi umum. Karena pada hakekatnya bahwa kehadiran moda transportasi umum untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi untuk mendukung mobilitas manusia. Sekaligus juga untuk mengurangi kemacetan dan menekan angka polusi udara.

Baca Juga :  Pemerhati: Sebar Ranjau Paku Di Jalan Sebagai kejahatan

Keberadaan angkutan umum untuk memberikan magnet tersendiri atau daya tarik untuk beralih ke angkutan umum. Di Negara – Negara maju moda transportasi umum menjadi alternatif pilihan utama. Bagaimana supaya hal tersebut menjadi pilihan utama. “Sarana transportasi di Indonesia adalah dengan cara memberikan subsidi kepada semua angkutan umum,”tandasnya.

Tegas Budiyanto, Dengan pemberian subsidi kepada transportasi umum minimal bahwa beban biaya tidak dibebankan kepada masyarakat pengguna angkutan umum. Kehadiran negara mutlak diperlukan dengan cara memberikan subsidi. Jadi kehadiran moda transportasi umum terutama yang berteknologi tinggi MRT dan LRT dan lain-lainya tidak mungkin akan mengejar provit karena kehadiran moda angkutan umum adalah untuk memberikan pelayanan prima di bidang transportasi.

Baca Juga :  Pemerhati: Mengendarai Kendaraan Bermotor Tanpa SIM

Biaya pengadaan sarana transportasi, maintenance dan biaya operasional yang lain cukup tinggi. Sehingga supaya tidak membebani masyarakat dengan biaya tinggi bahwa subsidi bagi angkutan umum adalah merupakan keniscayaan. “Dengan subsidi yang diberikan ke moda transportasi umum diharapkan semua moda transportasi umum dapat memenuhi standar pelayanan minimal dari aspek keamanan, keselamatan, keterjangkauan dan sebagainya,”tutup Budiyanto.

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top