Pemerhati Budiyanto: Kebiasaan Buruk Pengendara Sepeda Motor

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP ( P ) Budiyanto SSOS.MH
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP ( P ) Budiyanto SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Populasi pertambahan kendaraan bermotor khususnya sepeda motor cukup tinggi melebihi batas kewajaran dan toleransi.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto menjelaskan, Perkembangan ini hampir merata di daerah seluruh wilayah Indonesia, lebih khususnya di Kota besar seperti DKI Jakarta. Perkembangan jumlah kendaraan bermotor khususnya sepeda motor tentunya mewarnai keramaian hiruk pikuk di jalan. Dari satu sisi tentunya bagus karena ada trend pergerakan manusia dan barang yang muda-mudahan akan berdampak positif pada nilai / value ekonomi.

“Hanya yang menjadi problem bahwa perkembangan kendaraan bermotor tidak mampu diimbangi dengan penambahan panjang jalan,”ujarnya.

ilustrasi pemotor melawan arus

Ia katakan, akibatnya dari perkembangan jumlah kendaraan bermotor ( Sepeda Motor ) berdampak pada masalah lalu lintas antara lain adalah masalah kemacetan, dan fenomena kebiasaan buruk yang ditampilkan oleh para pengendara sepeda motor.

Baca Juga :  Pengendara Sepeda Motor Berteduh Di Bawah Jembatan

Menurut Budiyanto, kita sering melihat dan disuguhkan adanya pemandangan yang miris, dimana para pengendara sepeda motor tidak sabar ketika berpapasan, berdekatan dengan kendaraan lain ( mobil ) yang berhenti, parkir, mundur dan kendaraan yang akan berbalik arah. Mereka selalu mencari celah sekecil apapun untuk menuruti kebiasaan buruk dengan cara mengambil ruang yang sempit, kecil untuk berusaha menyalip, mendahului tanpa memperhitungkan resiko yang mungkin akan terjadi.

Dikatakannya, Mereka sebenarnya sadar bukan karena terburu – buru dikejar waktu dan sebagainya tapi karena ketidak mampuan memanage kebiasaan buruk yang melekat pada diri masing – masing dengan tanpa memperhitungkan resiko yang akan terjadi, seperti kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jepang Hadapi Kekurangan Hampir 1 Juta Pekerja Asing Tahun 2040

Mantan Kasub Dit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto mengatakan, dari data kecelakaan lalu lintas yang kita dapat bahwa 63 % lebih jumlah kecelakaan melibatkan pengendara Sepeda motor, baik itu sebagai korban maupun pelaku. Situasi ini seharusnya menjadi keprihatinan kita semua untuk direnungkan dan dicarikan jalan keluar yang terbaik. Jangan kemudian permasalahan ini kemudian dibebankan kepada pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas semata. Bagaimana masing- masing individu mampu mengedukasi dirinya masing – masing sehingga menjadi insan yang disiplin saat berlalu lintas.

Ungkapnya, Hal ini dapat dibarengi secara paralel terhadap program-program yang simultan dari para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, dari mulai program yang mengedukasi, program pencegahan dan Penegakan hukum secara tegas dan konsisten.

Baca Juga :  Pengamat: Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol

“Program- program yang kolaboratif diharapkan dapat mengubah kebiasaan buruk para Pengendara Sepeda motor sehingga dapat meminimalisir, mencegah atau terhindar dari kecelakaan lalu lintas baik sebagai korban atau pelaku,”tutup Budiyanto.

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top