Pemegang Rekor Dunia Maraton Chepngetich Diskors Sementara Terkait Zat Terlarang

 Ruth Chepngetich - Kenya
Ruth Chepngetich - Kenya

Montreal | EGINDO.co – Pemegang rekor dunia maraton putri Ruth Chepngetich telah diskors sementara oleh Unit Integritas Atletik (AIU) atas keberadaan dan penggunaan zat terlarang hidroklorotiazid (HCTZ).

Zat tersebut, sebuah diuretik, terdeteksi dalam sampel yang dikumpulkan dari atlet Kenya tersebut pada 14 Maret, ungkap AIU dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis.

“Chepngetich tidak diskors sementara oleh AIU pada saat pemberitahuan, namun, pada 19 April, ia memilih untuk melakukan skorsing sementara secara sukarela selama investigasi AIU berlangsung,” kata Kepala AIU, Brett Clothier.

“Dalam beberapa bulan terakhir, AIU melanjutkan investigasinya dan hari ini mengeluarkan Pemberitahuan Dakwaan serta menjatuhkan skorsing sementara.”

AIU menyatakan bahwa HCTZ digunakan secara klinis untuk mengobati retensi cairan dan hipertensi, dan menambahkan bahwa diuretik dapat disalahgunakan untuk menutupi keberadaan zat terlarang lainnya dalam urin.

Chepngetich memecahkan rekor maraton putri di Chicago Oktober lalu, berlari selama dua jam, sembilan menit, dan 56 detik untuk menjadi wanita pertama yang memecahkan rekor 2:10.

Agen Chepngetich tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Pada bulan April, Chepngetich mengundurkan diri dari London Marathon, dengan mengatakan bahwa saat itu ia “tidak berada dalam kondisi mental dan fisik yang tepat” untuk berlomba dengan performa terbaiknya.

Lari maraton telah dilanda serangkaian kasus doping tingkat tinggi dalam beberapa tahun terakhir, terutama dari Kenya yang terkenal di dunia dengan pelari jarak menengah dan jauhnya.

Pada bulan April 2023, Athletics Kenya mengatakan bahwa pemerintahnya menjanjikan $5 juta per tahun selama lima tahun untuk memerangi doping dalam atletik.

Pada bulan Februari 2024, Sarah Chepchirchir dari Kenya dijatuhi hukuman larangan bertanding selama delapan tahun setelah mantan pemenang Tokyo Marathon tersebut dinyatakan melanggar peraturan anti-doping untuk kedua kalinya.

Setahun kemudian, pelari maraton Kenya Brimin Kipkorir juga diskors sementara oleh AIU setelah ia dinyatakan positif menggunakan zat terlarang.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top