Jakarta|EGINDO.co Peluang pembiayaan emas melalui perusahaan multifinance dinilai masih terbuka seiring tingginya minat masyarakat menjadikan emas sebagai instrumen penyimpan nilai. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pelaku industri agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian di tengah fluktuasi harga emas.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyatakan perusahaan pembiayaan perlu terus mengembangkan produk sesuai kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan risiko usaha.
“Perusahaan pembiayaan perlu terus melakukan pengembangan produk sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” ujarnya dalam jawaban RDK OJK September 2026.
Salah satu perusahaan yang menggarap peluang tersebut adalah PT Astra Sedaya Finance atau Astra Credit Companies (ACC). Sejak Januari 2026, ACC telah menyalurkan pembiayaan emas sebanyak 39 kilogram kepada sekitar 4.000 konsumen. Rata-rata penyaluran mencapai 4,8 kilogram per bulan, dengan sekitar 500 konsumen setiap bulan.
Vice President Retention Business ACC, Dimas Purbayanto, mengatakan perusahaan akan semakin aktif memperkenalkan produk pembiayaan emas melalui berbagai saluran, termasuk media, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan tersebut. Meski demikian, dinamika harga emas tetap menjadi perhatian perusahaan dalam menyusun strategi bisnis.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, menyambut positif pembiayaan emas karena dapat mendorong masyarakat mengalokasikan dana tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga untuk kepemilikan aset.
Namun, Suwandi menegaskan perusahaan multifinance harus cermat memilih mitra pemasok emas. Ia juga menyarankan agar perusahaan memiliki tenaga ahli penaksir untuk memastikan keaslian emas yang dibiayai.
Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas, pembiayaan di sektor ini berpotensi menjadi alternatif layanan multifinance. Meski begitu, keberlanjutan bisnisnya akan bergantung pada pengelolaan risiko harga, kredibilitas pemasok, serta kemampuan perusahaan memastikan keaslian emas yang menjadi objek pembiayaan. (Sn)