Pembentukan Badan Pengelola Investasi DayaAnagataNusantara, untuk Apa?

Muliaman Darmansyah Hadad
Muliaman Darmansyah Hadad

Jakarta | EGINDO.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini resmi mengumumkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau singkatnya BPI Danantara, dan melantik Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala BPI Danantara. Lembaga ini memiliki visi sebagai pengelola investasi terkemuka, BPI Danantara mendorong transformasi ekonomi Indonesia dengan menumbuhkan korporasi berskala dunia, mendukung pembangunan nasional, dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pidato kenegaraan pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengelola kekayaan negara demi kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945: “Semua kekayaan bangsa Indonesia harus sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat kita.” BPI Danantara dibentuk sebagai perwujudan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan katalisator investasi nasional yang fokus pada pengelolaan investasi strategis negara.

Lembaga ini akan bertanggung jawab untuk menarik dan mengelola investasi yang diperlukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Dengan tagline “Untuk Indonesia Setara”, Danantara menegaskan visi Indonesia untuk berdiri sejajar dengan negaranegara maju di kancah ekonomi dunia.

Baca Juga :  PTPN Group Luncurkan 4 Varietas Tebu Unggul untuk Dukung Swasembada Gula Nasional

Nama Daya Anagata Nusantara dicetuskan oleh Presiden Prabowo yang memiliki makna kekuatan masa depan nusantara sebagai simbol semangat baru Indonesia dalam menghadapi tantangan global, menciptakan peluang baru, dan memajukan pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala BPI Danantara mengatakan bahwa BPI Danantara akan memfokuskan investasinya pada program prioritas nasional yang memberikan dampak besar bagi perekonomian seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, pengembangan industri substitusi impor dan digital.

Lembaga ini akan menjadi pelopor dalam membangun kapabilitas dan inovasi sumber investasi berbasis non-APBN yang menjadi elemen penting untuk melengkapi pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami di BPI Danantara berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap investasi yang dikelola berdampak besar bagi pembangunan Indonesia, tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi juga keberlanjutan ekonomi di masa depan. Kami akan bekerja keras untuk melakukan transformasi, membangun ekosistem investasi yang kondusif, berkoordinasi dan bersinergi serta memberikan nilai tambah bagi semua pihak, baik dalam negeri maupun global,” ujar Kepala BPI Danantara Muliaman Hadad.

Baca Juga :  Viral Korban Begal Mendatangi Rumah Pelaku

Muliaman menyampaikan bahwa mengacu kepada pasal 33 UUD 1945, salah satu tugas penting BPI Danantara adalah membangun fondasi investasi negara yang kuat dengan melakukan konsolidasi kekayaan negara dipisahkan sehingga mobilisasi dana dapat lebih optimal dengan tata kelola, transparansi, dan pengelolaan risiko yang prima.

Visi dan Misi BPI Danantara:

  • Visi: Sebagai pengelola investasi terkemuka, BPI Danantara bertekad untuk menumbuhkan korporasi berskala dunia, mendukung pembangunan nasional, dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia
  • Misi:

Mengelola kekayaan negara sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk kemakmuran rakyat.

Mendorong transformasi dan pertumbuhan ekonomi

Meningkatkan investasi dalam negeri guna memperkuat perekonomian nasional.

Mengelola kegiatan investasi secara mandiri dan profesional dengan tata kelola yang baik dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Didukung Pulihnya Pasar Tenaga Kerja AS

Keberadaan BPI Danantara diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dengan menarik lebih banyak investasi, baik domestik maupun global. Hal ini sejalan dengan target Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi optimal yang inklusif, merata, dan berkelanjutan serta menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Badan Pengelola Investasi Danantara adalah lembaga yang bertugas untuk mengelola kekayaan negara dipisahkan dan mengoptimalkan penggunaannya untuk investasi strategis negara seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri sustitusi impor dan digital. Badan ini diharapkan dapat menarik investasi swasta domestik dan global, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.@

Rel/fd/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top