Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto menjelaskan, Pembekalan Petugas Patroli Jalur Transjakarta di Kantor Transjakarta pada tgl 18 Agustus 2023. Acara pembekalan dilaksanakan selama 10 hari. Materi yang disampaikan adalah tentang Manajemen lalu lintas berkaitan dengan etika dan tata cara berlalu lintas, batasan kewenangan petugas Patroli jalur Transjakarta, rambu – rambu marka dan gerakan isyarat berlalu lintas.
Lanjutnya, Peserta pembekalan / pelatihan berjumlah kurang lebih: 500 personil petugas patroli jalur, bergantian. Petugas patroli jalur bertanggung jawab terhadap sterilisasi jalur Transjakarta.
Ia katakan, Dengan adanya pembekalan untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang manajemen lalu lintas agar mereka paham akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas patroli jalur Transjakarta.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP ( P ) Budiyanto mengatakan, Bagaimana memahami tentang tata cara berlalu lintas, batasan tugas di lingkup tugasnya, dan pengetahuan tentang lalu lintas lainnya. Antusias mereka cukup tinggi saat mengikuti pembekalan, dan diharapkan dengan pembekalan tentang materi tersebut mereka akan lebih profesional.
Ungkapnya, Tugas mereka berada pada ruang publik dan bersentuhan dengan jalan. Manejemen lalu lintas sangat perlu untuk mendukung tugas – tugas mereka.
“Pembekalan bagian dari merawat dan meningkatkan kualitas SDM agar mereka tetap menunjukan performa yang terbaik, ” tutup Budiyanto.
@Sadarudin