Pembayaran Dividen Tjiwi Kimia Rp77,83 M Pada 14 Juli 2022

Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
Pabrik Kertas Tjiwi Kimia

Jakarta | EGINDO.co – Pembayaran dividen PT Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) akan berlangsung pada 14 Juli 2022. TKIM tercatat membukukan laba bersih sebesar US$249,00 juta sepanjang 2021. Emiten kertas Grup Sinarmas, PT Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp77,83 miliar atau setara Rp25 per saham.

Keputusan pembayaran dividen TKIM itu telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang berlangsung pada 10 Juni 2022 lalu di Jakarta. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) maka dilakukan pembagian dividen.

Adapun proses pembagian dividen TKIM dimulai dengan Cum Dividen di pasar reguler dan negosiasi yang dilakukan pada 20 Juni 2022 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan Ex Dividen pada 21 Juni 2022 di pasar reguler dan negosiasi. Cum Dividen di pasar tunai dilaksanakan pada 22 Juni, sementara Ex Dividen di pasar tunai pada 23 Juni 2022.

Baca Juga :  BMKG: Sepekan Mendatang Curah Hujan Meningkat Di Indonesia

Sedangkan pencatatan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai atau recording date dilaksanakan pada 22 Juni 2022 lalu maka pembayaran dividen akan berlangsung pada 14 Juli 2022 mendatang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dalam RUPS Tahunan TKIM berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan.

Untuk itu, Dewan komisaris dan direksi perseroan yang baru adalah sebagai berikut: Komisaris Utama Saleh Husin. Komisaris Hendra Jaya Kosasih. Komisaris Sukirta Mangku Djaja. Komisaris Andrie Setiawan Yapsir.

Komisaris Independen Pande Putu Raka. Komisaris Independen Ramelan. Komisaris Independen Rizal Affandi Lukman.

Direktur Utama Suhendra Wiriadinata. Direktur Anton Mailoa. Direktur Agustian Rachmansjah Partawidjaja. Direktur Arman Sutedja. Direktur Alfian Lim.@

Baca Juga :  Inovasi Eka Hospital Bagi Dunia Kesehatan Indonesia

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top