Pembangunan Lampu Jalan Di Medan Dipertanyakan Warga

Lampu jalan di jalan Suprapto menyorot parit. (foto: fadmin malau)
Lampu jalan proyek gagal (foto: fadmin malau)

Medan | EGINDO.co – Pembangunan lampu jalan di kota Medan dipertanyakan banyak warga. Pasalnya banyak ruas jalan yang butuh lampu jalan untuk penerangan akan tetapi tidak dibangun sementara pembangunan lampu jalan bertumpu pada segelintir ruas jalan saja yang tidak dibutuhkan banyak pengguna jalan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membangun sekitar 1.700 lampu jalan pada delapan ruas jalan di Kota Medan. Proyek pembangunan lampu jalan pada delapan ruas jalan tersebut tersebut bernama penataan lanskap jalan dengan total anggaran sebesar Rp25,7 miliar dengan APBD Kota Medan tahun 2022.

Ada pun delapan ruas jalan itu menurut catatan EGINDO.co adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Juanda dan Jalan Suprapto.

Banyak warga kota Medan mempertanyakan urgensi pembangunan lampu jalan pada delapan ruas jalan tersebut karena menurut warga kota Medan ruas jalan tersebut cukup terang pada malam hari dibandingkan sejumlah jalan yang lain

Irsan Irawadi kepada EGINDO.co mengatakan lampu jalan yang dibangun pada delapan ruas jalan itu terkesan menghamburkan dana sebab pada ruas jalan tersebut sudah terang dan terkesan kebanyakan lampu.

“Apakah alasannya karena lampu jalan yang dibangun itu bentuknya lain dari lampu jalan yang sudah ada?” katanya mempertanyakan.

Irsan Irawadi menilai tidak tepat sebab pembangunan lampu jalan itu kurang bermanfaat dan mubazir karena pada setiap tiang terdapat dua lampu, yang mengarah ke badan jalan dan juga trotoar.

Kehadiran lampu jalan itu juga mengganggu pejalan kaki sebab dibangun di trotoar dan cahayanya bukan menerangi trotoar akan tetapi menyorot parit di sisi jalan. Pada ruas jalan lainnya seperti di ruas jalan Ir. Juanda, di Jalan Gatot Subroto cahaya lampu justru menerangi atap bangunan rumah warga.

Sedangkan Helmi Husin warga kota Medan menilai pembangunan lampu jalan itu terkesan asal-asalan tanpa manajemen yang baik. Sementara kata Helmi Husin pembangunan lampu jalan itu masuk dalam APBD Kota Medan 2022. Untuk itu penggunaan APBD seharusnya tepat guna dan prioritas yakni pembangunan lampu jalan harus kepada ruas-ruas jalan yang sangat membutuhkan penerangan.

“Masih banyak ruas jalan di kota Medan yang membutuhkan penerangan pada malam hari akan tetapi mengapa tidak dibangun lampu jalannya,” kata Helmi mempertanyakan.@

Fd/timEGINDO.co

Scroll to Top