Pelemahan Rupiah Sebabkan Importir Tunda Impor Bawang Putih

Pegadang memilah bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Senin (29/1/2024)
Pegadang memilah bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Senin (29/1/2024)

Jakarta|EGINDO.co Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa melemahnya nilai tukar rupiah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan importir belum merealisasikan impor bawang putih. Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa para importir masih menunggu perkembangan situasi, terutama terkait kebijakan operasi pasar bawang putih menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Berdasarkan hasil survei Kemendag, sebagian besar importir yang telah memperoleh persetujuan impor (PI) bawang putih belum melaksanakan impor. Salah satu alasan utama yang disampaikan adalah nilai tukar rupiah yang tinggi. “Ketika kami tanyakan, jawaban mereka masih belum pasti. Ada yang menyebutkan faktor cuaca, ada juga yang beralasan karena nilai tukar rupiah yang tinggi, serta kekhawatiran terhadap kebijakan operasi pasar ketika barang tiba,” ujar Tommy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Cuaca Hari Ini Di Jabodetabek Hujan, Sebagian Berawan

Pada hari yang sama, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tercatat berada di level Rp16.609,5 per dolar AS, yang merupakan posisi terendah sejak krisis ekonomi 1998. Sejak awal tahun, rupiah telah melemah sebesar 3%, menjadikannya salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di antara negara berkembang.

Sementara itu, realisasi impor bawang putih hingga saat ini masih berjalan lambat, baru mencapai 15,61% atau sekitar 35.292 ton dari total alokasi PI tahun 2025 yang sebesar 226.101 ton. Pemerintah telah menerbitkan 39 PI untuk memenuhi kebutuhan impor bawang putih. Adapun rencana kedatangan bawang putih impor pada Maret mencapai 36.425 ton, April 28.375 ton, dan Mei 15.515 ton. Kemendag terus mendorong para importir agar segera merealisasikan izin impornya. “Kami telah mengirimkan surat dan menegaskan kepada para pemegang PI bawang putih agar segera merealisasikan impornya,” ujar Tommy.

Baca Juga :  Regulator China Percepat Reformasi Lembaga Keuangan Kecil

Di sisi lain, berdasarkan informasi dari pedagang di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), permintaan pasar terhadap bawang putih dan komoditas lain mengalami penurunan hingga 40% dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Hal ini diduga akibat melemahnya daya beli masyarakat, yang berdampak pada hampir seluruh jenis komoditas buah dan sayur. Namun, Kemendag menegaskan bahwa penurunan permintaan ini tidak hanya terjadi pada bawang putih.

Berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 9 Desember 2024 serta Neraca Pangan 2025 dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), stok awal bawang putih pada tahun 2025 tercatat sebesar 53.484 ton, dengan perkiraan produksi dalam negeri mencapai 23.141 ton. Sementara itu, kebutuhan bawang putih secara nasional mencapai 653.739 ton per tahun atau sekitar 54.478 ton per bulan. Oleh karena itu, kebutuhan impor tahun ini dialokasikan sebesar 550.000 ton, dengan perkiraan stok akhir tahun sebanyak 6.206 ton bawang putih.

Baca Juga :  Lansia Jarak 28 Hari Vaksin Kedua Agar Antibodi Terbaik

Sumber: Bisnis.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top