Pelemahan Kurs Rupiah Bukan Imbas Penggeledahan Kantor BI Oleh KPK

Bank Indonesia
Bank Indonesia

Jakarta|EGINDO.co Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menilai bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bukan disebabkan oleh penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Bank Indonesia (BI).

Menurutnya, pelemahan rupiah ini juga terjadi pada berbagai mata uang lainnya, terutama di kawasan Asia, dan bukan hanya di Indonesia.

Hekal menjelaskan bahwa penguatan dolar AS saat ini merupakan dampak dari hasil pemilihan umum Presiden AS, yang dimenangkan oleh Donald Trump.

Ia juga menekankan bahwa Bank Indonesia (BI) sebaiknya tetap fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan melakukan intervensi pasar yang diperlukan, sambil tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penggeledahan KPK di BI.

Baca Juga :  Saham Hong Kong Dibuka Lebih Tinggi, Indeks HSI

Lebih lanjut, Hekal berharap BI dapat terus melaksanakan komitmennya dalam menjaga stabilitas kurs rupiah, mengingat saat ini nilai tukar rupiah telah melewati asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang diperkirakan mencapai Rp16.100 per dolar AS.

Hekal juga menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di BI tidak seharusnya dikaitkan dengan kondisi perekonomian nasional maupun global, mengingat kasus yang sedang diselidiki berkaitan dengan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI, yang tidak ada kaitannya dengan perekonomian global.

Sebelumnya, Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BI pada 16 Desember 2024, terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan oleh BI.

Baca Juga :  Kesempatan Jadi Pramugari: Dapat Pendidikan Gratis dan Wawasan Budaya

KPK menduga dana CSR tersebut telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan peruntukannya. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitas tersangka belum diumumkan kepada publik.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top