Medan | EGINDO.co – Pelebaran Jembatan jalan HM Yamin dan jalan Abdullah Lubis menimbulkan kemacetan pada sejumlah ruas jalan yang dialihkan. Sedangkan pelebaran dua jembatan di kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk mengatasi terjadinya penyempitan arus Lalulintas yang terjadi selama ini.
Pantauan EGINDO.co sejak pembangunan Jembatan Jalan Prof HM Yamin dan Jalan Abdullah Lubis telah dimulai sejak, Rabu 13 September 2023 lalu terjadi kemacetan di ruas-ruas jalan yang dialihkan pada saat pagi hari dan petang hari sebab Jembatan jalan HM Yamin merupakan jembatan yang menghubungkan kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara sehingga banyak dilalui kendaraan.
Penutupan akses jembatan di Jalan HM Yamin pihak Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa lalu lintas dengan rute jalan alternatif yakni arus lalu lintas dari arah Barat (Pusat Kota) menuju Timur (Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara) melalui Jalan Gb. Joshua, Jalan Tirto dan Jalan Purwo.
Sedangkan arus lalu lintas dari arah Timur (Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara) menuju ke Barat (Pusat Kota), melalui Jalan Aksara menuju Jalan Wahidin, Jalan William Iskandar menuju Jalan Perjuangan dan Jalan Pimpinan.
Kemudian, arus lalu lintas dari arah Utara Jalan Pancing (Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara) menuju ke Barat (Pusat Kota), melalui Jalan Aksara menuju Jalan Wahidin. Lalu, arus lalu lintas dari arah Selatan (Jalan AR. Hakim) menuju ke Barat (Pusat Kota), dapat melalui Jalan William Iskandar menuju Jalan Perjuangan dan Jalan Pimpinan.
Dalam siaran pers Pemerintah kota (Pemko) Medan yang dikutip EGINDO.co menyebutkan Pembangunan kedua jembatan itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi. Sebab, mobilitas kendaraan yang melintas terus bertambah sehingga perlu dilakukan pelebaran.
“Pengerjaan kedua jembatan ini memakan waktu beberapa bulan ke depan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan selama pengerjaan yang dilakukan tersebut,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Dikatakannya tujuan dilakukannya pembangunan kedua jembatan guna memenuhi lebar ruas jalan yang ada, sehingga tidak terjadi penyempitan arus lalu lintas pada kedua jembatan tersebut.
Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menyebutkan, melalui Pembangunan yang dilakukan, Jembatan Jalan Prof HM Yamin akan diperlebar menjadi 14 meter dengan panjang 17,6 meter.
Kadis SDABMBK Kota Medan, Topan OP Ginting mengatakan berdasarkan kondisi eksisting jembatan saat ini, panjangnya 14 meter dan lebar 11 meter. Melalui pembangunan yang dilakukan, panjang jembatan direncanakan akan menjadi 17,6 meter dan lebar 14 meter.
Dijelaskannya, jembatan nantinya akan memiliki trotoar selebar 0,90 meter, jalan 6,50 meter, serta median 0,50 meter. Sedangkan jembatan di Jalan Abdullah Lubis eksisting jembatan saat ini dengan panjang 6,5 meter, lebar 8 meter dan tinggi 1,7 meter. Melalui pembangunan yang dilakukan, panjang jembatan direncanakan 6,6 meter, lebar 12 meter serta tinggi 2,8 meter. Sedangkan waktu pengerjaan kedua jembatan memakan waktu sekitar 120 hari kerja. Selain kedua jembatan tersebut.@
Bs/rel/timEGINDO.co