Pelanggar Lalulintas Di Medan Ditilang Pakai Kamera Ponsel

ditilang Pakai Kamera Ponsel
Ditilang Pakai Kamera Ponsel

Medan | EGINDO.co – Tilang memakai kamera Ponsel akan diberlakukan di Kota Medan, Bagi pelanggar difoto lalu dikirimi Surat Tilang.

Hal itu diinformasikan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara yang mana akan menerapkan tilang menggunakan kamera ponsel. Tilang menggunakan ponsel ini merupakan mode terbaru dari kepolisian dalam menindak pelanggar lalu lintas di Kota Medan.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumut, AKBP Alimuddin Sinurat, nantinya pengendara yang kedapatan melanggar akan difoto lalu dikirimi surat tilang. Disebutkan sebanyak 10 personel Ditlantas sedang dipersiapkan untuk hal tersebut.

“Saat ini mereka masih mengikuti pelatihan dari Korlantas Polri,” katanya. AKBP Alimuddin Sinurat menyebutkan, setelah pelatihan segera bekerja di lapangan. Menurutnya, para petugas itu mengendarai sepeda motor sebanyak dua personel.

Baca Juga :  Pembiaran Lane Hogger Di Tol Membahayakan, Perlu Ditertibkan

Dalam bertugas, satu personel mengendarai motor dan satu personel lagi memegang kamera ponsel. Untuk tahap awal penilangan belum dilakukan dan masih tahap sosialisasi. Namun, bagi pelanggar lalulintas nantinya pengendara akan difoto dan dikirim surat validasi.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top