Medan | EGINDO.com – Polres Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil meringkus pelaku (eksekutor), dan otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu, Junaidi Marpaung. Hal itu terungkap dari Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau menggelar konferensi pers pada Selasa (8/10/2024) kemarin di Aula Mapolres Labuhanbatu.
Benhard Malau dalam keterangan persnya mengatakan, eksekutor pembakaran rumah itu berinisial EMS alias Kendar, warga Lingkungan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Kendar diberi upah sebesar Rp15 juta oleh otak pelaku pembakaran berinisial KA alias DK yang merupakan bandar narkoba yang sebelumnya juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Dijelaskan Benhard Malau bahwa Kendar merupakan anggota jaringan narkoba yang dikendalikan DK dan Kendar sebagai eksekutor pembakaran rumah diberi upah oleh DK sebesar Rp15 juta.
Kasus tersebut kata Bernhard Malau berawal dari postingan di akun sosial milik Junaidi marpaung yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu, terkait peredaran narkoba di Lingkungan Kampung Lalang, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu. Postingan itu yang membuat bandar narkoba DK gerah. Tidak terima melihat postingan Junaidi, DK kemudian menyuruh anggotanya Kendar untuk membakar rumah Junaidi.
Kemudian sebelumnya KA alias DK berhasil diringkus pada Minggu, 29 September 2024 lalu saat baru mendarat di Bandara Sultan Thaha, Jambi. Selain otak pembakaran rumah, DK merupakan DPO atas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. DK ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi saat baru mendarat dari penerbangan Jakarta menuju Jambi. DK merupakan DPO yang melibatkan sejumlah tersangka pelaku narkoba yang sebelumnya telah diringkus oleh Polres Labuhanbatu.@
Bs/timEGINDO.com