Pelaku Dalam Kasus Penusukan Pastor Di Gereja St. Joseph Telah Teridentifikasi

Gereja St. Joseph di Upper Bukit Timah - Singapura
Gereja St. Joseph di Upper Bukit Timah - Singapura

Singapura | EGINDO.co – Penyerang berusia 37 tahun yang menikam seorang pendeta dengan pisau lipat di Gereja St. Joseph di Upper Bukit Timah pada hari Sabtu (9 November) telah diidentifikasi sebagai Basnayake Keith Spencer.

Identitas tersebut dilaporkan oleh The Straits Times, yang mengutip pernyataan umat paroki yang mengatakan bahwa pria tersebut telah terlihat di gereja tersebut sebelumnya tetapi bukan pengunjung tetap.

CNA telah memverifikasi identitas penyerang secara independen.

Polisi mengatakan pada Sabtu malam bahwa penyerang tersebut memiliki riwayat kejahatan berat dan penyalahgunaan narkoba.

Basnayake sebelumnya dihukum karena sengaja menyebabkan luka dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun pada bulan September 2019.

Baca Juga :  2 Pria Dihukum Dalam Kasus Pencucian Uang Dideportasi Ke Kamboja

Pada Sabtu malam, Pastor Christopher Lee, yang merupakan pendeta paroki gereja tersebut, ditikam saat misa.

Serangan tersebut terjadi saat komuni di misa anak-anak bulanan paroki, di mana anak-anak melakukan tugas yang biasanya dilakukan oleh orang dewasa.

Anggota jemaat, termasuk tim Tanggap Darurat Keuskupan Agung, membantu menjinakkan penyerang yang kemudian ditangkap oleh polisi.

Menteri Dalam Negeri K Shanmugam mengatakan pada Sabtu malam bahwa pria itu adalah warga negara Singapura keturunan Sinhala yang sebelumnya telah menyatakan kepada Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) bahwa ia beragama Kristen.

Polisi mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, penyerang diyakini telah bertindak sendiri. Mereka juga tidak menduga bahwa ini adalah tindakan terorisme untuk saat ini.

Baca Juga :  Kekhawatiran Jepang Meningkat Atas Militer China Dan Korut

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menahan diri dari spekulasi karena penyelidikan sedang berlangsung untuk memastikan motif di balik insiden ini,” kata polisi.

Empat senjata lainnya juga ditemukan pada tersangka, yang bukan pengunjung tetap Gereja St. Joseph, menurut polisi.

Ia akan didakwa di pengadilan pada hari Senin dengan tuduhan menyebabkan luka parah dengan senjata berbahaya.

Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun, serta denda atau hukuman cambuk.

Polisi akan meminta perintah pengadilan untuk menahan pria itu di Institut Kesehatan Mental guna menjalani evaluasi psikiatri.

Pendeta itu, yang masih sadar saat dibawa ke rumah sakit, kini dalam kondisi stabil.

Baca Juga :  5.554 Kasus Baru Covid-19 Dilaporkan Di Singapura

“Kami bersyukur kepada Tuhan bahwa Pastor Christopher Lee saat ini dalam kondisi stabil dan sedang dalam pemulihan di rumah sakit, setelah operasi untuk menutup lukanya berjalan lancar. Ia tetap dirawat agar dokter dapat memantau kondisinya,” kata Kantor Komunikasi Uskup Agung menanggapi pertanyaan dari CNA.

“Saat ini kami tidak menganjurkan pengunjung ke rumah sakit agar Pastor Chris dapat beristirahat dengan baik. Namun, kami menghimbau semua orang untuk berdoa agar ia segera pulih.”

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top