Seoul | EGINDO.co – Mayoritas parlemen Korea Selatan memberikan suara pada hari Jumat (27 Desember) untuk memakzulkan Penjabat Presiden Han Duck-soo, yang memperparah krisis politik di negara tersebut.
Perdana Menteri Han telah menjabat sebagai penjabat presiden sejak Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan pada tanggal 14 Desember atas pemberlakuan darurat militer yang tidak lama setelahnya pada tanggal 3 Desember, dan kekuasaan kepresidenannya ditangguhkan.
Setelah pemakzulan Han, Menteri Keuangan Choi Sang-mok adalah orang berikutnya yang akan memangku jabatan penjabat presiden, menurut hukum Korea Selatan.
Terjadi ketidaksepakatan antara partai yang berkuasa dan oposisi, serta beberapa pakar konstitusi, mengenai apakah mayoritas sederhana atau suara dua pertiga diperlukan untuk memakzulkan penjabat presiden.
Namun, Ketua parlemen Woo Won-shik mengatakan hanya mayoritas sederhana dari 151 suara yang diperlukan untuk memakzulkan Han.
Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memprotes pengumuman tersebut dan meninggalkan ruang sidang.
Oposisi, yang menguasai mayoritas parlemen dengan 192 anggota parlemen, semuanya memilih untuk memakzulkan presiden sementara.
Setelah pemungutan suara, Han mengatakan ia menghormati keputusan parlemen dan akan mengundurkan diri untuk menghindari kekacauan lebih lanjut.
Partai Demokrat yang merupakan oposisi utama memutuskan untuk memakzulkan Han setelah ia tidak segera menunjuk tiga hakim agung untuk mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi.
Parlemen mendukung tiga calon pada hari Kamis, tetapi Han mengatakan ia tidak akan secara resmi menunjuk mereka kecuali ada kesepakatan bipartisan mengenai penunjukan tersebut.
Sumber : CNA/SL