Medan | EGINDO.com – Kebijakan bekerja dari rumah atau WFH yang akan diterapkan di lingkungan Pemerintah di Indonesia, termasuk Pemerintahan kota (Pemko) Medan menuai pro dan kontra.
Hal itu sesuai dengan informasi yang dihimpun EGINDO.com dari sejumlah pegawai yang menilai WFH kurang efektif, kurang baik dilakukan karena berpotensi mengganggu pekerjaan dan dikhawatirkan dapat membuat tidak mencapai target dari pekerjaan. Kekhawatiran itu dari pegawai yang bekerja dengan target tertentu yakni pegawai yang bertugas di lapangan.
Namun, hingga saat ini, meskipun sudah ada kabar mengenai surat dari Kementerian yang mendasari kebijakan tersebut, Peraturan Walikota (Perwal) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan WFH di Pemko Medan belum juga turun. Seorang pegawai yang tidak ingin identitasnya disebutkan menilai bahwa WFH bagi pegawai yang petugas di lapangan seperti petugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak efektif. “Kalau WFH pada hari Jumat, tetapi Sabtu tetap disuruh masuk, lebih baik kita maksimalin kerja sampai Jumat,” katanya.
Diakuinya, bahwa pekerjaan mereka yang menuntut turun ke lapangan dan melakukan penagihan, tidak cocok dilakukan dari rumah. Disamping itu yang bekerja di dinas lain yang berhubungan dengn masyarakat juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai belum adanya kepastian aturan.
Sementara itu, petugas atau pegawai lainnya berharap agar kebijakan yang lebih adil dapat segera diterapkan, mengingat pentingnya tugas mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Jika WFH, kami khawatir tidak bisa maksimal dalam mengejar target,” katanya menegaskan.
Informasi yang dihimpun EGINDO.com menyebutkan Pemko Medan belum mengeluarkan regulasi yang lebih jelas terkait WFH, sehingga saat ini pegawai masih menanti dan berharap tidak mengganggu kinerja pegawai yang memiliki tanggung jawab bekerja di lapangan.@
Bs/timEGINDO.com