Pasien RSU Haji Medan Kembali Tidak Mendapat Obat yang Diresepkan Dokter

RS Haji Medan
RS Haji Medan

Medan | EGINDO.com – Pasien Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali tidak mendapat obat yang diresepkan dokter kepada pasien BPJS Kesehatan yang berobat ke RSU Haji Medan pada Sabtu (15/3/2025) siang kemarin.

Seorang peserta BPJS Kesehatan yang berobat ke RSU Haji Medan, harus tertunda mempergunakan obat sampai waktu yang tidak pasti. Hal itu akibat jenis obat yang dibutuhkan sesuai resep dokter, tidak tersedia di Farmasi Rawat Jalan rumah sakit milik Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera utara (Sumut) itu.

Pasien yang mengaku harus tertunda memakai obat pada hal dokter mengatakan harus mempergunakan obat tersebut. Namun, dari pihak Farmasi RSU Haji Medan mengatakan obat sedang tidak ada. Pasien tesebut benar-benar sangat kecewa ketika petugas Farmasi Rawat Jalan itu menjelaskan bahwa, satu dari dua jenis obat yang diresepkan dokter, sedang tidak ada. Stok obatnya lagi kosong. Petugas Farmasi tersebut selanjutnya menyerahkan salinan resep dokter. Di kertas salinan resep dokter itu, ditempelkan kertas berisi keterangan obat yang dibutuhkan.

Kecewa karena hal itu sudah sering terjadi dan pasien tersebut sudah kedua kali mengalaminya. Tidak ada jalan lain selain membeli obat tersebut di Apotik di luar RS Haji Medan. Katanya harusnya pihak BPJS Kesehatan menegur perlakukan Farmasi RSU Haji Medan itu karena pasien BPJS Kesehatan itu sudah membayar iuran BPJS Kesehatannya akan tetapi obat tidak tersedia.

Kasus pasien Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak mendapat obat yang diresepkan dokter kepada pasien BPJS Kesehatan yang berobat ke RSU Haji Medan pada akhir bulan Januari 2025 lalu sempat juga heboh diberitakan media dan waktu itu Direktur RSU Haji Medan Provsu, dr. Rehulina Ginting, M.Kes, Sp.KKLP memohon maaf dan berjanji akan membenahinya.

Dikatakan dr. Rehulina Ginting, M.Kes, Sp.KKLP waktu itu bagian Farmasi sudah melakukan pesanan ke distributor, tapi sampai obat tersebut belum diantar dan sudah dijanjikan akan diantar. Beberapa minggu setelah kejadian itu dr. Rehulina Ginting, M.Kes, Sp.KKLP tidak menjabat lagi sebagai Direktur RSU Haji Medan Provsu dan digantikan dengan Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Haji Medan, Ridesman Nasution, SH, SKM, M.Kes, MH.

Untuk diketahui RSU Haji Medan adalah rumah sakit kelas B yang dikelola Pemprov Sumut yang berada di Kabupaten Deli Serdang di perlintasan perbatasan kota Medan. RSU Haji Medan merupakan rumah sakit rujukan kesehatan regional di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya yang diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 4 Juni 1992.@

Bs/timEGINDO.com

 

Scroll to Top