Washington | EGINDO.co – Anggota parlemen AS telah memperkenalkan RUU bipartisan untuk memberi sanksi kepada perusahaan teknologi China Huawei Technologies Ltd dan perusahaan 5G China, membatasi mereka untuk mengakses bank AS.
RUU tersebut, yang diperkenalkan oleh senator Republik Tom Cotton dan didukung oleh anggota parlemen seperti Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, seorang Demokrat, berusaha untuk “memberikan sanksi berat” kepada Huawei, dan produsen 5G China lainnya yang “tidak dapat dipercaya” yang menurut mereka terlibat dalam spionase ekonomi terhadap AS.
RUU itu akan menambahkan entitas-entitas ini ke Daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus (SDN) Departemen Keuangan, yang secara efektif dibekukan dari sistem keuangan AS.
Huawei tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Anggota parlemen telah mencoba mengekang akses Huawei ke bank-bank AS di masa lalu, mengusulkan undang-undang serupa pada tahun 2020 ketika Presiden Donald Trump menjabat.
“Kami telah membuat langkah besar dalam beberapa tahun terakhir di dalam dan luar negeri dalam memerangi upaya jahat Huawei untuk mendominasi 5G dan mencuri data orang Amerika,” kata Cotton dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa.
“Kami tidak dapat mengizinkan Huawei dan Partai Komunis China untuk memiliki akses ke data pribadi orang Amerika dan sistem pertahanan paling sensitif negara kami,” tambahnya.
Pada bulan Oktober, jaksa AS mendakwa dua pejabat intelijen China mencoba merusak penyelidikan Huawei. Kedua warga negara China itu telah berusaha merekrut seorang agen penegak hukum AS untuk bekerja sebagai mata-mata mereka, tetapi perekrutan itu sebenarnya bekerja sebagai agen untuk Amerika Serikat, kata jaksa penuntut.
Bulan lalu, Komisi Komunikasi Federal AS mengadopsi aturan yang melarang peralatan telekomunikasi baru dari Huawei.
Sumber : CNA/SL