Para Pembelot Korea Utara Meluncurkan Selebaran Anti-Kim

Pembelot Korea Utara dengan Selebaran Anti-Kim
Pembelot Korea Utara dengan Selebaran Anti-Kim

Seoul | EGINDO.co – Kelompok pembelot Korea Utara minggu ini dua kali menentang larangan Seoul untuk menerbangkan selebaran anti-Pyongyang melintasi Zona Demiliterisasi yang dijaga ketat yang membelah semenanjung, katanya pada hari Jumat (30 April).

Peluncuran oleh Fighters for a Free North Korea adalah yang pertama sejak undang-undang tersebut disahkan pada bulan Desember.

Kelompok itu “menerbangkan 500.000 selebaran, 500 buku dan uang tunai US $ 5.000 yang dibagikan antara total 10 balon besar selama dua kesempatan di dekat DMZ antara 25 dan 29 April”, kata ketuanya Park Sang-hak.

Kelompok aktivis telah lama mengirimkan selebaran yang mengkritik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un atas pelanggaran hak asasi manusia dan ambisi nuklirnya di seluruh DMZ, baik menerbangkannya dengan balon udara atau mengapungkannya di sungai.

Baca Juga :  Kanada Tuduh China Berperilaku Mengkhawatirkan Patroli Udara

Selebaran itu membuat marah Pyongyang, yang mengeluarkan serangkaian kecaman pedas tahun lalu yang menuntut Seoul mengambil tindakan dan meningkatkan tekanan dengan meledakkan kantor penghubung antar-Korea di sisi perbatasannya.

Parlemen Korea Selatan dengan cepat mengesahkan undang-undang yang mempidanakan pengiriman selebaran dan drive USB – metode yang disukai untuk mendistribusikan informasi dan hiburan.

Berdasarkan peraturan tersebut, mereka yang dihukum karena mengirimkan selebaran menghadapi hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda sebesar 30 juta won (US $ 27.000).

Undang-undang tersebut telah menimbulkan keprihatinan atas kebebasan berbicara, dengan AS – sekutu perjanjian Selatan – menggambarkannya sebagai “masalah hak asasi manusia yang signifikan” dalam laporan tahunan pada bulan Maret.

Baca Juga :  Kim Berjanji Akhiri Korea Selatan Jika Kekerasan Digunakan

Warga Korea Utara “memiliki hak untuk mengetahui kebenaran meskipun hak-hak mereka sebagai manusia diambil oleh rezim”, kata Park, mengkritik “lelucon” Korea Selatan sebagai “hukum terburuk”.

Kedua Korea biasa mengirim selebaran ke sisi lain secara teratur tetapi setuju untuk menghentikan kegiatan propaganda semacam itu – termasuk pengeras suara yang disiarkan di sepanjang perbatasan – dalam Deklarasi Panmunjom yang ditandatangani oleh Moon dan Kim dan pada pertemuan puncak pertama mereka pada tahun 2018.

Tetapi kelompok sipil di Selatan, yang sebagian besar dipimpin oleh para pembelot, melanjutkan aktivitas mereka, menimbulkan ketakutan akan pembalasan di antara penduduk setempat yang tinggal di sepanjang perbatasan.

Kementerian Unifikasi Seoul yang menangani hubungan antar-Korea mengatakan undang-undang selebaran itu “ditujukan untuk keselamatan dan kehidupan penduduk di daerah perbatasan”.

Baca Juga :  Sinar Mas Land & JakartaMorrisClub Gelar MerdekaRun with Parade 100 Mini

Menanggapi peluncuran terbaru, katanya, pihak berwenang “akan mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan semangat hukum begitu fakta ditetapkan”.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top