Papua Masih Miliki Potensi Tambang Di Sembilan Wilayah

1683699726927-IMG_20230510_132149

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih memiliki potensi tambang. Ini tersebar di sembilan kabupaten atau kota.

Hanya saja, banyak penambangan ilegal yang perlu dilakukan penertiban. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Elyas Wenda.

“Ini menjadi tugas bersama pemerintah, masyarakat dan instansi terkait lainnya agar tidak ada lagi penambangan secara ilegal. Daerah yang berpotensi di antaranya Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Mamberamo Raya, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Supiori,” kata Elyas, Rabu (10/5/2023).

Menurut Elyas, dengan terbentuknya daerah otonomi baru (DOB), Pemprov Papua kini fokus mengelola tambang dan nikel. Sehingga akan dilakukan pembenahan agar tidak ada lagi yang ilegal.

Baca Juga :  Militer AS Dirikan Sarana Bantuan Sementara Di Gaza

“Yang sudah memiliki izin Kabupaten Waropen. Yakni dengan hasil tambangnya, namun beberapa yang tumpang tindih,” ujarnya.

Dia menyebutkan, selain itu juga Kabupaten Sarmi dengan hasil nikelnya. Di mana ada perusahaan yang masuk dan sedang dalam proses administrasi.

“Sedangkan untuk Kabupaten Keerom dan Supiori terkenal dengan potensi tambang serta Mamberamo Raya ada batu bara. Namun banyak yang melakukan penambangan ilegal, dan akan kami tertibkan,” ucapnya.

Dia menambahkan untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika ada oknum yang menawarkan dengan berbagai cara agar melakukan penambangan. Maka segera melapor kepada pihak TNI-Polri karena hal ini berpotensi merugikan negara dan pemilik.

“Ke depan potensi-potensi yang ada ini akan ditingkatkan sinergi bersama. Jadi mendatangkan investor dengan begitu menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Baca Juga :  Luhut Tegaskan Tidak Terlibat Bisnis Tambang Di Papua

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :