Jakarta | EGINDO.com – Paper Excellence BV dinyatakan memenangkan gugatan arbitrase memperkuat posisi hukum perusahaan yang dikelola Jackson Wijaya Limantara dalam sengketa yang panjangan itu akhirnya putusan tersebut memperkuat perusahaan yang dikelola Jackson Wijaya Limantara secara hukum.
Melansir dari theglobeandmail menyebutkan bahwa dengan memenangkan gugatan arbitrase sekaligus menjadi salah satu ujian terbesar dalam perjalanan ekspansi global bisnis pulp dan kertas yang dipimpin Jackson Wijaya Limantara cucu dari Eka Tjipta Widjaja, anak dari Teguh Ganda Widjaja pendiri konglomerasi Sinarmas.
Jackson Wijaya Limantara memulai kiprahnya di industri pulp dan kertas dengan mendirikan Paper Excellence Group di Kanada pada 2006, jauh sebelum menerima hibah saham dari ayahnya. Paper Excellence berkembang melalui strategi ekspansi agresif, terutama lewat akuisisi aset-aset pulp dan kertas di Kanada, Amerika Serikat, dan Prancis. Perusahaan bertumbuh cepat dan kemudian melakukan rebranding menjadi Domtar pada tahun 2024, sebagai bagian dari konsolidasi bisnis dan penguatan identitas global.
Dalam kepemimpinan Jackson, Domtar kini mengelola lebih dari 60 fasilitas operasional dengan sekitar 14.000 karyawan. Pertumbuhannya didukung akuisisi strategis, termasuk Domtar Corporation pada 2021 dan Resolute Forest Products pada 2023. Bila digabungkan dengan entitas afiliasi Fibre Excellence dan Paper Excellence Brazil, total estimasi pendapatan tahunan group mencapai sekitar US$10 miliar atau setara dengan sekitar Rp157 triliun. Selain aspek bisnis, Jackson juga dikenal menaruh perhatian pada isu sosial dan keberlanjutan.
Paper Excellence telah menyalurkan investasi hampir US$5 miliar atau setara dengan sekitar Rp78,5 triliun, untuk pendidikan, pengembangan komunitas, dan bantuan kemanusiaan. Selain itu yang paling menonjol adalah hibah 1.450 kilometer persegi hutan boreal pada 2022 kepada Nature Conservancy of Canada, sebagai bagian dari komitmen konservasi jangka panjang.
Dalam ekspansi global tersebut, Jackson Wijaya Limantara juga menghadapi tantangan hukum berskala internasional. Kasusnya mencuat yakni sengketa terkait akuisisi perusahaan pulp Brasil, Eldorado Brasil Celulose SA, yang melibatkan Paper Excellence BV, entitas Paper Excellence yang berbasis di Belanda.
Sengketa itu berawal pada September 2018, ketika Paper Excellence Group mencapai kesepakatan untuk membeli Eldorado dari pemilik sebelumnya, kelompok usaha Brasil yang dikendalikan oleh Joesley dan Wesley Batista. Nilai transaksi yang disepakati saat itu mencapai sekitar US$4 miliar atau setara dengan sekitar Rp62,8 triliun, berdasarkan asumsi kurs pada saat itu, dan Paper Excellence telah lebih dulu mengakuisisi 49,4% saham Eldorado.
Namun, proses akuisisi tersebut tidak berjalan mulus. Pihak penjual menilai bahwa Paper Excellence tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai tenggat waktu 12 bulan sebagaimana diatur dalam perjanjian. Atas dasar itu, keluarga Batista memutuskan untuk membatalkan kontrak secara sepihak, meskipun kepemilikan saham minoritas telah berpindah tangan. Pembatalan tersebut menghambat langkah Paper Excellence untuk menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali penuh Eldorado Brasil Celulose.
Perselisihan itu kemudian berlanjut ke jalur hukum dan arbitrase internasional. Dalam perkembangan selanjutnya, Paper Excellence BV dinyatakan memenangkan gugatan arbitrase terhadap pihak pemilik asal Eldorado. Putusan tersebut memperkuat posisi hukum perusahaan yang dikelola Jackson Wijaya Limantara dalam sengketa tersebut dan sekaligus menjadi salah satu ujian terbesar dalam perjalanan ekspansi global bisnis pulp dan kertas.@
Bs/tg/fd/timEGINDO.com