Pansus Angket Haji Sampaikan Rekomendasi pada 30 September 2024

Pansus Hak Angket Haji akan sampaikan rekomendasi
Pansus Hak Angket Haji akan sampaikan rekomendasi

Jakarta | EGINDO.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji akan menyampaikan rekomendasi terkait perbaikan tata kelola ibadah haji pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dijadwalkan pada 30 September 2024 mendatang.

Hal itu terungkap dalam acara Diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Kamis (26/9/2024) lalu. Anggota Pansus Hak Angket Haji, Marwan Jafar, menjelaskan bahwa kesimpulan dan rekomendasi yang telah disusun oleh Pansus akan tercantum dalam dokumen resmi hasil kerja mereka.

Marwan menguraikan beberapa temuan penting terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Salah satu sorotan utama adalah adanya keterlambatan penerbangan haji yang mencapai 24 jam, yang menunjukkan bahwa Garuda Indonesia tidak memiliki pesawat cadangan yang memadai. Selain itu, Marwan juga menyoroti masalah penyediaan makanan. Seharusnya, makanan dengan cita rasa nusantara disajikan kepada jemaah, namun dalam kenyataannya yang diberikan adalah makanan cepat saji. Kemudian ditemukan juga kasus individu yang menghabiskan hingga Rp2 miliar untuk haji khusus.

Baca Juga :  Menhub: TOD Jadi Kunci Konektivitas Antar Moda Transportasi

Sementara itu, ada juga temuan tentang 3.503 jemaah haji reguler yang mendaftar dan berangkat haji pada tahun 2024 tanpa harus menunggu atau mengantre, berbeda dengan calon jemaah haji lainnya yang harus menunggu bertahun-tahun. Pansus juga merekomendasikan revisi terhadap Undang-Undang Haji. Langkah DPR menggunakan hak angket sebagai pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola haji adalah langkah yang tepat dan masyarakat saat ini menantikan rekomendasi yang komprehensif dari Pansus.@

Bs/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top